Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Keprihatinan masyarakat lingkar tambang di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait aktivitas perusahaan tambang yang dinilai bermasalah, khususnya PT Tristaco Mineral Makmur (TMM).
Dalam beberapa tahun terakhir, TMM disebut-sebut terlibat praktik korupsi di WIUP PT Antam Blok Mandiodo, yang memunculkan kekhawatiran tentang dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Rencana pemerintah untuk menyetujui kembali Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) TMM menuai kritik tajam dari masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Robby Anggara. Ia menegaskan bahwa keputusan ini dapat menjadi preseden buruk dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurut Robby, langkah tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan dalam memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar hukum, khususnya dalam kasus kejahatan lingkungan.
“Kondisi ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan,” Tegas Robby Anggara, Minggu (19/01/2025).
Robby Anggara menambahkan bahwa langkah pemerintah untuk memberikan kelonggaran kepada perusahaan PT TMM, yang sebelumnya terlibat dalam kejahatan lingkungan dan pemalsuan dokumen, akan merusak kredibilitas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai otoritas terkait.
“Perusahaan yang memiliki riwayat buruk berpotensi mengulangi kesalahan yang sama,” tegasnya.
Ia menilai bahwa keputusan untuk kembali menyetujui operasional perusahaan semacam ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menegakkan aturan dan memberikan efek jera kepada pelanggar.
Kondisi ini, menurutnya, akan memperparah kerusakan lingkungan serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan sektor pertambangan.
“Masyarakat lingkar tambang di Konawe Utara menilai bahwa pemberian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya kepada PT Tristaco Mineral Makmur, hanya akan memperburuk konflik horizontal yang ada,” Paparnya.
Kekhawatiran terhadap potensi gangguan sosial dan keamanan kini menghantui masyarakat dan pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat mendesak ESDM untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas PT TMM, termasuk kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sebelum menyetujui RKAB.
Masyarakat juga menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam jika keputusan tersebut diambil tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
Pihaknya berharap ESDM bertindak tegas, berpihak pada kepentingan publik, dan memprioritaskan keberlanjutan lingkungan di atas keuntungan korporasi semata.
“Kejahatan lingkungan bukan hanya merusak hari ini, tetapi juga menghancurkan masa depan. Kami meminta pemerintah untuk tidak membiarkan perusahaan seperti PT TMM melanjutkan operasinya sebelum ada jaminan komitmen lingkungan yang jelas,” ujar Robby Anggara.
Persoalan ini menjadi momen penting bagi ESDM untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan pengelolaan tambang yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. (**)
Laporan : Redaksi