Konawe, Rakyatpostonline.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Nasrullah Faizal, mengeluarkan pernyataan tegas terkait tuduhan kepada dirinya secara sepihak yang beredar di media sosial.
Laporan dua Akun Facebook bernama “Deny Kurniawan” dan “Budi Sutoyo” ke Polda Sultra, telah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit Siber, pada Minggu, 15 Juni 2025.
Laporan disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yopi Wijaya Putra, S.H., di Mapolda Sultra. Dalam keterangannya, Nasrullah mengungkapkan bahwa akun tersebut mempublikasikan konten berisi tuduhan serius disertai dengan penyebaran data pribadinya.
Nasrul mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berdasar dan menekankan pentingnya proses hukum sebagai satu-satunya mekanisme penyelesaian perkara.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (15/6/2025), Nasrullah menyampaikan keprihatinannya atas fenomena persekusi digital yang makin mengkhawatirkan.
Ia menegaskan bahwa ruang digital bukan tempat yang sah untuk mengadili seseorang, terlebih jika tuduhan tersebut tidak disertai bukti dan proses hukum yang valid.
“Ruang digital bukan tempat untuk mengadili. Tuduhan yang tidak disertai proses hukum merupakan bentuk persekusi digital yang bisa merusak demokrasi dan melemahkan tatanan hukum di negeri ini,” ujar Nasrullah.
Pihaknya menilai bahwa penyebaran tuduhan tanpa dasar hukum tidak hanya merugikan individu yang dituduh, tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum.
“Kita hidup di negara hukum. Jika ada dugaan pelanggaran, tempuhlah jalur hukum. Jangan menghakimi di media sosial karena itu akan menciptakan opini sesat dan mengorbankan prinsip keadilan,” tegasnya.
Nasrullah juga menyayangkan sikap sebagian pihak yang memanfaatkan platform digital untuk membentuk opini publik secara sepihak. Ia menilai tindakan semacam ini sebagai upaya menciptakan kegaduhan politik yang tidak produktif, terlebih menjelang tahun-tahun politik yang sensitif.
Lebih jauh, politisi muda ini mengajak masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menerima serta menyebarkan informasi.
Selain itu, menekankan pentingnya verifikasi data sebelum menyimpulkan atau menyebarluaskan informasi, terutama yang menyangkut nama baik seseorang.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga ruang digital agar tetap sehat dan beradab. Jangan sampai ruang ini justru menjadi alat persekusi dan pembunuhan karakter,” katanya.
Nasrullah berharap aparat penegak hukum juga aktif menindak segala bentuk pelanggaran di ruang digital, termasuk penyebaran fitnah, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik.
Dengan pernyataan ini, Nasrullah menutup imbauannya dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak menjadikan media sosial sebagai ruang pengadilan publik yang liar dan tanpa kendali. (**)
Laporan : Syaifuddin