Wabup Konut Bahas Batas Wilayah hingga Bangun Perkotaan

Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera. (Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar acara Konsultasi Publik 1 Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tahun 2012-2032, di Aula Anawai Ngguluri, Selasa (5/10/2021).

Wakil Bupati (Wabup) Konut, H. Abuhaera dalam sambutannya, menjelaskan banyak hal penting yang wajib ada dalam RTRW, antara lain penentuan kembali serta penegasan batas kabupaten dengan wilayah tetangga.

Mantan Camat Wiwirano ini juga membahas soal pengembangan kawasan perkotaan, pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta sentra pengembangan budidaya perikanan.

Kemudian pengembangan kawasan pedesaan, peningkatan ketahanan pangan melalui pengembangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penataan kembali basis spasial kehutanan dengan adanya program Penugasan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PTKH).

Lalu Program Tanah Obyek Reforman Agraria (TORA), pengembangan destinasi pariwisata baru, desa pariwisata alam, budaya tematik, penetapan sebaran dan simpul-simpul kawasan industri pertambangan dan perkebunan, serta sentra-sentra komoditas unggulan lainnya.

“Tak lupa adanya rencana pembangunan PLTU dan PLTA, serta penataan kembali simpul dan jaringan sistem transportasi darat, laut dan udara,” beber Wabup Konut.

Orang nomor dua di Konut ini, berharap adanya pemikiran konstruktif dari berbagai elemen masyarakat, sebelum proses revisi RTRW berjalan hingga ke DPRD.

“Untuk itu, sebelum dibahas lebih lanjut di daerah dan diteruskan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk ditetapkan menjadi Perda, sumbangsih sangat dibutuhkan dalam konsultasi publik ini,” tutup Abuhaera. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *