[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konawe Utara tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Penyerahan LKPD TA 2020 Pemkab Konawe Utara bersamaan dengan Kabupaten Buton, Wakatobi, Konawe, dan Konawe Selatan.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bapak Bupati Konut Dr. Ir. H.Ruksamin, ST., M.Si., IPM., ASEAN.Eng kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara Andi Sonny, SH.,M.M. di Kantor BPK Perwakilan Sultra, Jln Sao-Sao Kota Kendari, Senin (22/03/2021)
Turut mendampingi Bapak Bupati yakni Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, Sekretaris Daerah Konut Drs H. M. Kasim Pagala, M.Si, Kepala Inspektorat Konut Paul Patri Dinar, SP dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marthen Minggu.
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan pemkab Konut kepada pihak BPK.
Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Konawe utara tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.
Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny mengapresiasi kerja keras Pemkab Konut dan ke-4 kabupaten yang dapat menyerahkan pelaporan keungan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sesuai amanat UU Nomor 1 tahun 2004 laporan keungan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“ini apresiasi yang sangat beser dari kami pak, yang mampu menyerahkan 9 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan dan kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan” ungkapnya
Andi Sonny, berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Sekadar diketahui, LKPD Pemkab Konut tahun 2019 lalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Pemkab Konut selama 3 tahun berturut-turut di masa kepemimpinan Bapak H. Ruksamin. (**)