Pemda Konut Dapat Bantuan Kapal Jet Pelayanan Armada Kesehatan

Bantuan kapal Jet untuk Pemda Konut sebagai pemenuhan pelayanan kesehatan keliling wilayah kepulauan.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Kesehatan Konut mendapat bantuan 1 Unit Kapal Jet Puskesmas Keliling (Pusling). Donasi itu diperoleh dari Kementarian Kesehatan (Kemenkes).

Kadis Kesehatan Konut, Nurjannah Efendi mengatakan, armada laut itu akan di gunakan tim medis untuk melakukan pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat yang berada di wilayah kepulauan seperti, Desa Labengki, Boenaga, Waturambaha, Tapunopaka dan Lainya.

Wanita berhijab ini menjelaskan, bantuan Kapal Pusling yang di peroleh memiliki ukuran dua kali lipat lebih besar dari ukuran kapal super jet biasanya. Selain itu, didalamnya telah lengkapi berbagai fasilitas kesehatan untuk menangani pasien yang akan di bawah ke rumah sakit wilayah daratan.

Lebib jauh di jelaskannya, tenaga kapal tersebut, juga lebih kuat dan besar karena memiliki tiga mesin jet turbo dengan kapasitas masing-masing 2000 PK sehingga dapat di pastikan pelayanan untuk merujuk pasien dari pulau ke daratan lebih maksimal dan cepat.

“Alhmdulillah ini merupakan perjuangan pimpinan daerah pak bupati sehingga bantuan yang luar biasa ini bisa kita peroleh. Ini salah satu upaya kerja keras meningkatkan pelayanan kesehatan,” kata Nurjannah dikomfirmasi, Sabtu, (19/9/2020).

Dia menambahkan, di kawasan Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep) baru terdapat 1 unit puskemas. Namun, hal itu bukan menjadi hambatan untuk melakukan pertolongan kepada masyarakat sebab telah di lengkapi berbagai fasilitas, tim medis dan aramada.

“Sebelumnya juga kita telah mendapat bantuan kapal pusling. Dan yang menjadi kesyukuran kami sejak kepemimpinan pak Ruksamin seluruh puskemas di Konawe Utara ini telah terakriditasi sehingga pelayanan kesehatan lebih maju dan mendapat pengakuan secara hukum oleh Kemenkes,” Pungkasnya. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *