Politisi Muda Sultra Soroti Walikota Kendari Adanya Intervensi Reses DPRD Sultra

Jaswanto, Politisi Muda Sultra Partai Garuda. (Ist/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Reses salah satu Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra, di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari pada selasa, (2/5/2020) tidak dihadiri aparat pemerintah setempat karena diduga mendapat larangan dari pihak Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Menangapi hal tersebut, Politisi Muda Sulawesi Tenggara, Jaswanto, menilai tindakan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir yang melarang aparatnya untuk menghadiri reses Wakil Ketua Komisi III itu, telah menghina serta melecehkan marwah lembaga legislatif.

Baca Juga :  Breaking News: Perjuangkan Aspirasi Warga, Fendrik Gelar Reses di Persawahan Andowia

“Pimpinan DPRD Provinsi harus angkat bicara dan ambil tindakan persoalan ini, mengingat apa yang dilakukan Walikota Kendari yang melarang Camat dan lurah untuk menghadiri reses AJP telah melecehkan marwah lembaga legislatif, karena ini bukan pribadi Aksan Jaya Putra yang melakukan reses tapi disitu ada tugas negara yang melekat,” ucapnya, Jumat, (5/6/2020).

Sekretaris DPD Partai Garuda Sultra, periode lalu ini juga menyarankan agar Sulkarnain Kadir, belajar lagi soal etika dan tata kelembagaan bernegara kalau masih menginginkan menjadi Walikota nantinya serta membangun komunikasi yang baik dengan perwakilan masyarakat Kota Kendari di DPRD Provinsi Sultra.

Baca Juga :  Dorong Kompanisasi dan Modernisasi Infrastruktur Pertanian Melalui Reses

“AJP itu perwakilan masyarakat Kota Kendari di DPRD Provinsi, harusnya Bapak Walikota paham lah. Reses yang dilaksanakan AJP di masa pandemi Covid-19 harus mendapatkan apresiasi dari Pemkot kendari, mengingat dimasa seperti ini beliau masih tetap bergelora menyerap aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Sultra Respons Aksi Nelayan dan Mahasiswa Soal PT WDR, RDP Segera Digelar

Untuk diketahui Reses Anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra pada Selasa, (2/6/2020) bertempat di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari tidak dihadiri Pemerintah setempat. Disebabkan adanya telekonfrens antara walikota dengan beberapa camat dan lurah agar tidak hadir dalam pengumpulan massa, padahal reses yang dilaksanakan anggota DPRD Provinsi dapil sultra itu berjalan sesuai protokol kesehatan Covid-19. (*)

(*Rakyatpostonline.com/Noldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!