Poros Muda Nilai Polda Sultra Terkesan Tutup Mata Dugaan Penambang Batu Ilegal Moramo

Jefri Rembasa, Ketua Poros Muda Sultra (Kanan) Bersama Kompol Dolfi Kamaseh, Kepala Subdit PPID Humas Polda Sultra. (Kiri). (Julianto/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button rate=”1″ pitch=”1″ volume=”0.9″ voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klick Bacakan Teks Berita”]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Sangat disayangkan maraknya dugaan penambangan liar batu di Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Kini tak kunjung ditindak oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Poros Muda Sultra, Jefri Rembasa. Pasalnya, laporan pengaduan yang dilakukannya terkesan terabaikan.

“Saya heran, Laporan saya sudah 2 bulan belum ditindak, dokumen pelaporan kami masih dimeja Dir Krimsus. Ada apa. Ini kan terkesan Polda Tutup mata atau melindungi dugaan Penambang Batu Moramo,” Ujar, Jefri.

Lanjut Jefri, Sudah tiga kali kami cek laporan pengaduan selalu tidak ada perkembangan dan stagnan. Sementara Laporan Pertambangan Lainnya yang kami Lapor sudah diproses.

“Bahkan, Tambang Nikel di Konut sudah banyak yang di Polisi Line, seharusnya Polda Sultra jangan tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan pertambangan,” Papar, Mantan Aktivis HMI ini.

Berdasarkan pantauan awak media, Laporan pengaduan Poros Muda tertanggal 06 Februari 2020. “Tadi kami sudah cek di Polda Jum’at kemarin, (03/04/2020) dokumen pengaduan masih di meja Dir Krimsus. Saya tidak tau apa penyebab sehingga laporan kami tidak segera di disposisi ke penyidik,” Urai Jeff dengan nada kecewa.

Mantan Ketua HIPPMA Konsel ini menambahkan akan mengadukan di Ombudsman dan Mabes Polri.

“Kami akan segera berkunjung ke Ombudsman Sultra. Nanti mereka yang mempertanyakan ke Pihak Polda Sultra, kendala yang membuat laporan kami terhambat. Selain itu juga, kami sedang bangun komunikasi dengan beberapa rekan kami yang tugas di Mabes Polri. Insa Allah dalam waktu dekat jika Covid 19 sudah redah kami akan bertandang ke sana”. Tutup Jefri.

Sampai berita ini terbit, awak media Rakyatpostonline belum sempat meminta tanggapan kepada pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, terkait mandeknya laporan sehingga masih stagnan. (B)

Laporan: Julianto
Publisher: Noldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *