Gelar Musrenbang Bersama Bupati Konut, Ini Harapan Camat Oheo Terkait Pembangunan

Camat Oheo, Sumiadin, S.Pd, Saat Memberikan Sambutannya pada Musrenbang Kecamatan Oheo yang di hadiri Bupati Konawe Utara H. Ruksamin, Ketua DPRD Konawe Utara, Ikbar SH dan Unsur Muspika Kecamatan Oheo. Selasa (11/2/2020). (Syaifuddin/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kecamatan Oheo telah usai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara. Selasa (11/2/2020).

Dihadiri Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, Ketua DPRD Konut, Ikbar, SH, Sekda, H. Martaya, Ketua Komisi C, Samir, Anggota DPRD Konawe Utara, Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) SKPD, seluruh muspika kecamatan Oheo, seluruh perangkat desa se Kecamatan Oheo, dan Tokoh Masyarakat, Agama, Adat serta seluruh element masyarakat.

Camat Oheo, Sumiadin, S.Pd, mengatakan Musrenbang kecamatan yang setiap tahun selalu rutin dilaksanakan oleh pemda konut dan kecamatan yang ada di konut, dan terkhusus di kecamatan oheo, dalam rangka menjaring/mengakomodir kebutuhan, yang dianggap sangat prioritas oleh masyarakat dalam hal pembangunan baik fisik, ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

“Semestinya memang digunakan sebagai satu-satunya sumber didalam penetapan kegiatan pembangunan yang ada didaerah, hingga ke tiap kecamatan harus singkron pembangunannya, sehingga Musrenbang tersebut menjadi wadah yang dapat berhasil dan dirasakan manfaatnya oleh semua element masyarakat,” ucap Sumiadin.

Diharapkan, jangan sampai kegiatan ini hanya sebagai syarat formal, dimana lain yang diajukan, lain pula yang ditetapkan dan dengan adanya musrenbang ini.

“Kita berharap akan terjadi pemerataan pembangunan disemua wilayah, dan disini kami juga berharap Kesiapan kepala desa yang ada di kecamatan oheo, untuk mendukung pembangunan yang bersumber dari musrenbang,” ujarnya.

Selain itu pula, Camat menegaskan usulan ini adalah kebutuhan masyarakat. Agar kiranya berharap usulan dari desa itu betul-betul kebutuhan dari masyarakat itu sendiri, bukan kebutuhan kepala desa, dan nantinya setiap instansi terkait akan mengkonfirmasi lagi mengenai pembiayaan dan sebagainya,

“Supaya Tidak Adanya tumpang tindi terkait pekerjaan dari pemerintah Daerah kabupaten konawe utara, dengan pemerintah Desa, Apakah itu berupa fisik Atau pemberdayaan masyarakat serta ekonomi kreatif,” Ungkapnya oleh media ini

Pemerintah kecamatan oheo sangat mengharapkan kepada pemerintah desa dan kelurahan, supaya pengunaan Dana Desa (DD) agar transparansi oleh masyarakat setempat, jangan ada yang disembunyi sembunyikan, aparat desa yang ada di desa terkait, harus di berikan Tugas dan Fungsinya (Tupoksi).

“Mari lah kita saling mengawasi pengunaan dana desa, baik itu oleh teman teman lembaga dari PERS, dan lembaga terkait lainnya, terkhususnya masyarakat dari 16 Wilayah Desa yang ada di kecamatan Oheo, kepala desa depenitif dan 1 kelurahan serta 1 UPT, agar lebih menempatkan amanah,” Tutup Sumiadin, S.Pd oleh awak media Rakyat Post.*

(Rakyatpostonline.com/ Syaifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *