PT. Merbau Serobot Lahan Warga, Tasman Lamuse: Perusahaan Ini Selalu Buat Masalah

Kabag Pemerintahan Setda Konsel, Irsan Halim Mangidi Menerima Massa Aksi AMKM. (Nursalim/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Merbau Indah Jaya Raya (MIJR) kini kembali diadukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel). Pengaduan ini diinisiasikan Oleh Aliansi Masyarakat Konsel Menggugat (AMKM), sebab perusahaan tersebut diduga telah melanggar komitmen antara masyarakat terkait pembagian Plasma dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.

Hal Tersebut dikatakan Jendral Lapangan, Muh. Al Kirab, dalam orasinya didepan Kantor Bupati Konsel mengatakan sejak hadirnya perusahaan tersebut telah banyak melakukan penyerobotan lahan masyarakat. Bahkan, proses penyelesaian pembayaran Plasma pada masyarakat tidak terealisasi. Sehingga hal tersebut perlu dituntaskan agar konflik lahan dikalangan masyarakat dapat segera terealisasi.

“Mestinya hadirnya perusahaan PT. Merbau tersebut harusnya dapat mengsejahterakan masyarakat dan memajukan daerah, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan realita yang terjadi dilapangan,” teriak AL Kirab dalam orasinya didepan kantor Bupati Konsel, Senin. (10/2/2020).

Lebih ironisnya lagi, kata Al Kirab saat masyarakat mempertanyakan terkait ganti rugi penyerobotan lahan dan pembayaran Plasma justru tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan, sehingga masyarakat kebingungan akan mengadu kemana lagi. beberapa perwakilan warga desa memaparkan kasus yang mereka hadapi. Upaya warga mencari keadilan ini diinisiasi Aliansi Masyarakat Konsel Menggugat (AMKM).

“Kalau bukan ke Pemerintah kemana lagi kami akan mengadu, saat ini masyarakat mencari keadilan, dan pemerintah lah yang harus menengahi persoalan yang di rasakan masyarakat saat ini,” kesalnya.

Olehnya itu, kami mendesak pemerintah dalam hal ini Bupati Konsel untuk segera menyelesaikan konflik penyerobotan lahan yang terjadi di dua Kecamatan tersebut.

Menaggapi hal tersebut, atas nama Pemda Konsel. Kabag Pemerintahan Setda Konsel, Irsan Halim Mangidi, menerima massa aksi dengan janji akan segera menfasilitasi permasalahan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Pekan depan, senin 17 februari 2020, kita fasilitasi permasalahan tersebut, dan saya minta Data dan Dokumentasi pendukung terkait permasalahan tersebut agar diserahkan ke kami sebelum waktu pertemuan, agar kami pelajari supaya proses penyelesaian masalah berjalan dengan baik,” ungkap Irsan, saat membacakan berita acara yang disepakati bersama massa aksi.

Usai melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Konsel, massa aksi AMKM bergeser ke Kantor DPRD Konsel melakukan unjuk rasa dengan tuntutan yang sama. Massa aksi diterima langsung oleh ketua Komisi II DPRD Tasman Lamuse, didampingi unsur anggota DPRD Konsel yang dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam RDP Tersebut Pimpinan Rapat, Tasman Lamuse, mengatakan aspirasi masyarakat Palangga dan Palangga Selatan, akan segera disampaikan kepimpinan DPRD Konsel untuk ditindak lanjuti. Tasman juga mengatakan hadirnya PT. Merbau di Konsel banyak menimbulkan permasalah bukan saja di Palangga dan Palangga Selatan namun hampir semua wilayah Konsel dimana Perusahaan tersebut mengolah perkebunan dan selalu mendapatkan aduan penyerobotan lahan Masyarakat. (B)

Laporan: Nursalim
Editor: M Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *