Dinas Damkar dan Penyelamatan Konut Gelar Sosialisasi B3

Damkar Konut sosialisasi penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3), di aula Kecamatan Asera, Selasa (26/9/2023).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Konawe Utara(Konut), menggelar sosialisasi terkait penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3), di aula Kecamatan Asera, Selasa (26/9/2023).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, Sulhayati, S.KM., M.Kes, selaku pejabat fungsional pengendali lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konut.

Baca Juga :  Dua Mobil Damkar Dikerahkan: Respon Cepat Warga Punggomosi di Pemukiman Padat Penduduk

Kegiatan ini dihadiri 70 orang aparat desa, perwakilan Puskesmas, dan tokoh masyarakat Kecamatan Asera.

Sulhayati menerangkan, B3 merupakan bahan yang karena sifat dan konsentrasinya atau jumlahnya, dapat mencemarkan lingkungan hidup, baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Baca Juga :  Pemdes dan Warga Punggomosi Sampaikan Terima Kasih ke Pemkab dan Damkar Konut

“Bahan bahan ini menghasilkan suatu sisa yang dapat merusak lingkungan hidup yang disebut limbah bahan berbahaya dan beracun,” terangnya.

Baca Juga :  Rugi Rp70 juta, Ini Pemicu Rumah Warga di Punggomosi, Konut Dilalap "Si Jago Merah"

Lanjut Sulhayati, B3 memiliki dampak sangat buruk bagi lingkungan seperti merusak terumbu karang, mencemari udara, dan juga air. Kata dia, banyak ditemukan masyarakat yang mencampur limbah B3 dengan sampah rumah tangga. (**)


Laporan: Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!