Pendaftaran Taruna Pemadam Pemula Konut Dibuka, Berikut Sederet Syaratnya

Kepala Damkar dan Penyalamatan Konut, Djasmiddin, S.E, bersama unsur jajarannya.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Konawe Utara (Konut), membuka pendaftaran taruna pemadam pemula.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Konut, Djasmiddin, kepada awak media, Jumat (17/11/2023), mengungkapkan bahwa penerimaan taruna pemadam pemula, memiliki sederet syarat yakni sebagai berikut:
1. Ijazah SMA atau S1
2. Domisili di Konut, dibuktikan dengan KTP
3. Tinggi minimal 160 centimeter
4. Terdaftar sebagai tenaga honor di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut, dibuktikan dengan SK bupati, minimal sejak tahun 2021 atau sebelumnya, di dinas manapun.

Baca Juga :  Kepala Damkar Konut Imbau Masyarakat Gunakan Call Center Saat Insiden Kebakaran

“Pendaftaran mulai dibuka minggu ini hingga minggu depan,” kata Djasmiddin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga :  Tidak Adanya Bak Penampungan Air di Damkar Konut Pemicu Keterlambatan Penanganan Kebakaran

Adapun kuota yang dibutuhkan sebanyak 30 orang, antara lain untuk tingkat SMA sederajat 15 orang, sisanya untuk tingkat S1.

Dijelaskan, tujuan penerimaan taruna pemadam pemula yakni dalam rangka memenuhi tenaga sumber daya manusia (SDM) di Dinas Damkar dan Penyelamatan Konut, serta mempersiapkan tenaga terampil di unit pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Djasmiddin: Kritik Harusnya Diikuti dengan Solusi, Bukan Sekadar Sorotan 'Copot'

“Kita terus maksimalkan tugas, sehingga mulai dari sarana dan prasarana juga kita optimalkan,” tutupnya. (**)


Laporan : Syaifuddin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!