Konawe, Rakyatpostonline.com – Keberadaan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menuai sorotan. Kali ini, desakan datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara yang meminta pemerintah pusat menghentikan sementara aktivitas perusahaan tambang tersebut di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.
Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara, Hendro Nilopo, menilai PT SCM telah mengabaikan komitmennya untuk membangun smelter di Routa dan justru lebih fokus pada aktivitas penambangan serta penjualan ore nikel.
Menurutnya, sejak awal kehadiran PT SCM mendapat dukungan masyarakat karena perusahaan disebut berjanji akan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel di wilayah tersebut.
“Awalnya PT SCM banyak didukung karena ada komitmen membangun smelter di Routa. Tapi yang terlihat sekarang, perusahaan justru lebih aktif menambang dan menjual ore dibanding merealisasikan pembangunan smelter,” ujar Hendro Nilopo, Sabtu (4/4/2026).
Ia mengatakan, rencana pembangunan smelter yang sempat menjadi harapan masyarakat hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, kata dia, perusahaan telah beroperasi cukup lama di wilayah Routa.
Bahkan, lanjutnya, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL untuk pembangunan smelter disebut telah rampung sejak 2022. Namun hingga kini belum terlihat tanda-tanda dimulainya pembangunan.
“Sudah lebih dari 10 tahun. Bahkan AMDAL-nya disebut selesai pada 2022. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembangunan smelter. Yang terlihat hanya aktivitas penambangan dan hasilnya dijual ke Morowali,” katanya.
Hendro Nilopo juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh organisasinya, PT SCM diperkirakan telah memproduksi sekitar 6,9 juta metrik ton nikel di Routa pada semester pertama 2025.
Menurut dia, besarnya volume produksi tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa perusahaan lebih mengutamakan kegiatan eksploitasi dibanding merealisasikan komitmen pembangunan smelter.
Karena itu, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara meminta pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT SCM.
Mereka juga mendesak agar aktivitas perusahaan dihentikan sementara sampai ada kepastian terkait realisasi pembangunan smelter dan evaluasi terhadap izin usaha pertambangan serta kuota produksinya.
“Harus ada penghentian sementara kegiatan PT SCM. Setelah itu pemerintah perlu mengevaluasi luas wilayah IUP dan kuota produksi yang dimiliki perusahaan,” tegas Hendro Nilopo.
Ia menilai, PT SCM selama ini memperoleh keistimewaan berupa wilayah izin usaha pertambangan yang luas dan kuota produksi besar karena adanya komitmen membangun smelter di Routa.
Namun, apabila janji tersebut tidak kunjung direalisasikan, menurutnya pemerintah wajib meninjau ulang seluruh fasilitas dan izin yang telah diberikan kepada perusahaan.
“Kami menilai keistimewaan yang diberikan kepada PT SCM selama ini karena faktor janji membangun smelter. Kalau komitmen itu tidak terealisasi, maka wajib dievaluasi kembali,” pungkasnya.
Laporan : Syaifuddin
