Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), secara tegas menyatakan bahwa akar persoalan utama dalam konflik dan kerusakan lingkungan di Blok Mandiodo berasal dari praktik korupsi serta kepentingan sempit dalam tata kelola ruang pertambangan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Puspaham Sultra, Kisran Makati, dalam diskusi multipihak yang digelar di Kecamatan Molawe, Rabu (07/05/2025).
Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Konut, Herman Sewani, S.H., unsur Pemerintah Kecamatan Molawe, Desa lingkar tambang di Blok Mandiodo, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Unsur Pemerhati Lingkungan.
Kisran menjelaskan, lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, tumpang tindih perizinan, serta dominasi kepentingan ekonomi yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial telah menciptakan kekacauan dalam pengelolaan wilayah tersebut.
“Proses perizinan yang tidak transparan menjadi pintu masuk berbagai praktik ilegal yang justru memperparah dampak terhadap masyarakat dan ekosistem lokal,” Jelas Kisran Makati.
Puspaham menilai bahwa jika akar masalah ini tidak segera dibenahi secara sistemik, maka seluruh upaya pemulihan lingkungan maupun pemenuhan hak-hak dasar masyarakat hanya akan menjadi wacana tanpa hasil.
“Hal ini diperlukan keterlibatan aktif lembaga penegak hukum, reformasi menyeluruh dalam tata kelola pertambangan, serta komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan keadilan ekologis dan keberlanjutan pembangunan di Konawe Utara,” Tegasnya.
Disisi lain, lemahnya tata kelola ruang turut memperparah situasi. Rencana tata ruang yang tidak sinkron antara pusat dan daerah menyebabkan tumpang tindih izin penggunaan lahan.
“Kawasan hutan lindung, wilayah adat, hingga daerah resapan air kerap diklaim sebagai wilayah pertambangan tanpa kajian lingkungan dan sosial yang memadai,” Pungkasnya.
Akibatnya, tidak hanya ekosistem yang rusak, tetapi juga hak-hak masyarakat lokal yang terabaikan. Untuk itu, dibutuhkan reformasi menyeluruh dalam sistem perizinan, pengawasan ketat terhadap praktik korupsi, serta penataan ulang tata ruang yang berpihak pada keberlanjutan dan keadilan sosial.
Hingga berita ini ditayangkan, Diskusi Multipihak Perencanaan Komunitas Puspaham Sultra di Kecamatan Molawe masih berlangsung. (**)
Laporan : Muh. Sahrul