Disetujui Kemendagri, TPP ASN Konut Tahun 2022 Segera Dibayarkan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), terus menggenjot realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2022.

Upaya ini dimulai dengan diterbitkannya surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konut Nomor: 050.6/109 tanggal 10 Januari 2022, perihal permohonan persetujuan TPP tahun anggaran 2022 yang diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui laman sipd.kemendagri.go.id,.

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konut, dengan mengajukan permohonan persetujuan pembayaran TPP Tahun Anggaran 2022 kepada Kemendagri pada 11 April 2022.

Sehubungan dengan itu, Bupati Konut, H. Ruksamin telah melakukan konsultasi dengan Kemendagri, melalui Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, terkait pembayaran TPP Konut yang telah diupload di SIPD.

Ia pun menginstruksikan kepada Kabag Ortala agar hal ini segera direalisasikan, sesuai dengan surat Kemendagri Nomor: 900/8748/Keuda tentang Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Sederet upaya Pemkab Konut ini akhirnya membuahkan hasil. Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Marthen Minggu mengatakan, permintaan persetujuan TPP Konut Tahun Anggaran 2022 telah disetujui oleh Kemendagri.

“Konut siap, dan mungkin hari Senin lah pembayaran dimulai. Sesuai dengan hasil konsultasi Bupati Konut di Kemendagri pusat,” katanya Kamis (14/4/2022).

Lanjutnya, Itupun tergantung permintaan dari masing-masing bendahara tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Marthen mengaku, pihaknya tidak mungkin membayarkan TPP jika belum ada permintaan.

“Maka dari itu, kita akan imbau semua bendahara OPD untuk segera menyelesaikan seluruh proses, tahapan serta persyaratan yang dibutuhkan,” terangnya.

Marthen menjelaskan, pembayaran TPP untuk tahap ini bakal diselesaikan selama satu tri wulan, yaitu mulai Januari, Februari, hingga Maret.

“April kan belum, jadi kami hanya bayarkan tiga bulan dan total anggaran TPP pertahunnya itu sebesar kurang lebih Rp 51 miliar,” tutupnya. (*A/Din)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *