BPK Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah T.A 2023 Pemkab Konut

Kepala BKAD Konut, Drs. Irwan. (*Din)

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Konut, Drs. Irwan, menyampaikan, pihaknya menyambut baik kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sultra kali ini. Sebagaimana pemeriksaan berlangsung dari 18 September hingga 7 Oktober 2023.

“Kami dengan senang hati siap bekerja sama mendukung BPK RI Perwakilan Sultra dalam melakukan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah TA 2023 pada Pemkab Konut dan instansi terkait lainnya,” Ungkap Drs. Irwan. Kamis, (21/09/2023).

Irwan juga berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memenuhi permintaan Tim Pemeriksa dengan baik terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan untuk kelancaran pemeriksaan, sehingga BPK mempertimbangkan hasil pemeriksaan.

“Kita tentu berharap, pemeriksaan berjalan lancar dan oleh karena itu, pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan kesimpulan terhadap kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah pada pemkab konut, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023,” harapnya.

Adapun sasaran pemeriksaan berfokus pada siklus pengelolaan, yaitu aspek perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, dengan lingkup jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial (bansos), dan belanja tak terduga. (**)


Laporan: Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *