Pemeriksaan BPK Berlangsung, OPD Konut Diharap Tidak Dinas Luar Daerah

Kepala BKAD Konut, Drs. Irwan. (*Din)

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara di lingkup pemerintahan Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut), diminta tetap berada di tempat selama tim BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pemeriksaan keuangan negara. Pemeriksaan akan dilakukan selama 20 hari.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Konawe Utara (Wabup Konut), H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, melalui Plt Kepala BKAD Konut, Drs. Irwan kepada awak media saat memimpin entry meeting bersama dengan tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kantor Bupati Konut.

“Kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab konut jangan keluar dinas luar selama 20 hari ini, kita harus fokus pelaporan keuangan negara yang sudah realisasi. Saat ini pemeriksaan berlangsung dari 18 September hingga 7 Oktober 2023,” Papar Irwan. Kamis, (21/09/2023).

Olehnya itu, seluruh kepala OPD diharapkan untuk mendampingi bendahara dalam memberikan keterangan tertulis maupun lisan kepada tim BPK RI dalam pemeriksaan keuangan negara.

“Karena penilaian penyelenggaraan pemerintah kabupaten konawe utara dalam kepemimpinan Bapak H. Ruksamin ini harus meletakkan pondasi administrasi dengan baik supaya kedepannya tidak salah dalam  penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya.

Sementara itu untuk Aparat Sipil Negara (ASN) Konut, yang melaksanakan dinas luar tentu mekanismenya harus meminta izin melalui Bupati konut, selain itu ditegaskan agar masuk kantor menjalankan roda pemerintahan selama proses pemeriksaan BPK berlangsung.

“Segera masuk kantor menjalankan roda pemerintahan. Pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan kesimpulan terhadap kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah pemkab konut sasaran pemeriksaan berfokus pada siklus pengelolaan, yaitu aspek perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban,” Jelas Irwan.

Diketahui, saat ini tim BPK RI Perwakilan Sultra berjumlah 7 orang berada di Konawe utara selama 20 hari ke depan untuk melakukan pemeriksaan administrasi realisasi keuangan negara dikelolah Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. (**)


Laporan: Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *