Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), kembali menunjukkan prestasinya dengan kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Keberhasilan Pemda Konut mempertahankan opini WTP tersebut merupakan untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023, dibawah kepemimpinan Ruksamin yang saat ini berpasangan dengan Abuhaera.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar kepada Wakil Bupati (Wabup) Konut, H. Abuhaera, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu, (22/5/2024).
Turut mendampingi Wabup dalam penyerahan tersebut yakni Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supriadi, Kepala Inspektorat Konut, Amrun, Kepala BKAD Konut, Irwan, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konut.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.
Ia mengharapkan agar Pemkan Konut terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah, serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
BPK mengucapkan terima kasih kepada Pemda yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Diharapkan Pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
Tidak hanya Konut, penyerahan LHP juga dilakukan kepada beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Bau-bau. (**)
Laporan : Syaifuddin