Pemda Konut Raih WTP Tiga Kali Berturut-Turut

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com
Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga secara berturut-turut sejak Tahun 2017.

Ditengah masalah dan cobaan yang berat yang dihadapi Pemda Konut dalam pengelolaan anggaran harus menghadapi musibah bencana alam banjir tahun lalu, bencana non alam Pandemi Covid-19, hingga yang kini dihadapi kembali bencana alam banjir.

Namun kali ini Pemda Konut kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga kalinya secara berturut-berturut oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaui Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Predikat Opini WTP yang diraih Konawe Utara bersama dengan Kabupaten Kolaka Utara. Pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD anggaran tahun 2019.

Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra, M Ali Asyar, dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Konawe Utara dan jajaran Pemda Konut, terhadap pencapaian tersebut.

“Dengan kembali meraih WTP, Pemda Konut berarti telah menjalankan pengelolaan laporan keuangan dengan baik dan benar sesuai dengan sistem pengelolaan keuangan dan akuntansi sebagaimana yang diharapkan. Semoga Pemda Konut dapat mempertahankan opini tersebut,” Papar, M. Ali Asyar.

Selain itu, Opini WTP ini diraih berdasarkan pemenuhan empat kriteria yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Karakteria ini bahwa apakah laporan keuangan yang disusun sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Selanjutnya, laporan keuangan yang disusun sudah diungkapkan secara lengkap sesuai standar akuntansi pemerintahan. Laporan keuangan sudah dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yakni tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dan yang terakhir, sistem perundangan internal yang disusun dan diterapkan pemerintah daerah itu sudah ditepati,” Ungkapnya.

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin dalam kesempatan yang diberikan mengutarakan, akan berusaha lebih keras lagi untuk tetap mempertahankan dan memenuhi angka standar hasil pemeriksaan nasional.

“Hasil tersebut bisa diraih dengan kerja sama dan dukungan seluruh pihak, termasuk petunjuk dari BPK Sultra. Untuk itu, Kami mengucapkan terima kasih. Semoga pengelolaan keuangan semakin baik ke depannya untuk konawe utara,” Harap, H. Ruksamin.

Diketahui, kendala pemeriksaan tahun anggaran 2019 yang dialami oleh Tim Pemeriksa BPK yakni berada pada masa pandemi yang sehingga dalam tahapan pemeriksaannya memakan waktu, dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama DPRD Kabupaten Konawe Utara akan menggunakan waktu yang diberikan untuk menyempurnakan presentasi pemenuhan standar pemeriksaan keuangan nasional.**


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *