Bupati Konut Tegaskan Warga Luar Masuk Ke Konut Akan Dikarantina

H. Ruksamin, Bupati Konawe Utara.

[responsivevoice_button rate=”1″ pitch=”0.8″ volume=”0.9″ voice=”Indonesian Male” buttontext=”Bacakan Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, sekaligus ketua tim gugus penanganan dan pencegahan Covid 19 (Virus Corona) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melarang warga yang dari luar untuk masuk diwilayah Konut. Informasi tersebut dikirim lewat pesan WhatssApp Group. Jumat malam 24 april 2020.

Dengan adanya pelarangan Warga luar wilayah konawe utara dilarang memasuki area permukiman penduduk selama merebaknya virus corona. Hal ini dilakukan untuk antisipasi transmisi lokal penularan virus corona. Terlebih, Bupati Konawe Utara baru saja menetapkan Konawe Utara dengan status sigap penyebaran virus corona.

“Saya instruksikan kepada para Camat se Kabupaten Konut mulai malam ini jika ada warga yang dari luar daerah bukan warga Konut dibuktikan dengan KTP, masuk wilayah Konut kemudian kita suruh balik yang kemudian tidak mau balik segera laporkan ke saya,” ungkapnya.

Pihaknya mengintruksikan kepada seluruh camat untuk menjaga masing masing wilayah bersama warga setempat secara bergiliran mulai pagi hingga malam hari.
Selain itu jika ada warga yang dari luar Konut yang akan masuk kewilayahnya akan segera di karantina ke RSUD Konut.

“Minta alamatnya ada dimana akan saya jemput pakai mobil ambulance dengan tim Hospital Medis (Hosmed) kita dari RSUD Konut kemudian setelahnya itu akan kita kurung dia diruang isolasi infeksius RSUD Konut,” tegas Ruksamin.

Ia menambahkan untuk ASN yang dari luar Konut bertugas diwilayah Konut sudah sekian lama diinstruksikan agar mereka mengurus KTP wilayah Konut. “Sekali lagi ini saya sampaikan jika ada langsung sampaikan ke saya, mulai besok (hari ini red) akan saya terapkan ini, pasalnya supaya ada efek jera bagi mereka yang mau ke Konut dan bukan orang Konut,” tambahnya.

Perintah Bupati, H. Ruksamin untuk mengkarantina warga luar dari konut adalah langkah yang tepat dilakukan pemerintah daerah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus secara transmisi lokal.

“Karena daerah luar keluar masuk konut, virus ini menyebar setelah adanya transmisi lokal. Nah ini yang akan kami kendalikan, kami sudah berbuat sebaik mungkin, namun karena tidak hentinya transmisi lokal lalu lalang, tidak mengindahkan Stay Home,” Bebernya. (*)

(Rakyatpostonline.com/ Syaifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *