Polsek Ranomeeto Press Release Ungkap Kasus Pencurian

AKP Dedy Hartoyo,S.PI, Kapolsek Ranomeeto Saat Memberikan Press release Pengungkapan Kasus Pencurian. Senin (3/2/2020). (Sultan/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Kapolsek Ranomeeto, Polres Kendari, AKP Dedi Hartoyo,S.PI, Bersama Kanit Reskrim, Bripka Sartono.SH didampingi oleh Kabag Ops Polres Kendari Akp Andri Setiawan,S.IK bersama Kabag Sarpras polres kendari Iptu Sunari, melakukan Press Release pengungkapan Kasus Pencurian mesin Alkom. Press Release di lakukan di Mapolsek Ranomeeto, Senin (3/1/2020) pukul 13:00 Wita.

Dalam Press releasenya, AKP Dedy Hartoyo,S.PI, selaku Kapolsek Ranomeeto menjelaskan, berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat di SPKT Polsek Ranomeeto, pada minggu 02/02/2020 sekitar pukul 08:00 wita, melaporkan bahwa mesin Alkomnya telah hilang. Dengan kesiap siagaan piket SPKT Polsek Ranomeeto, Aipda I Gusti bersama dengan Brigpol Padli mendatangi TKP dan langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkan semua keterangan-keterang saksi di sekitar kejadian itu.

Lanjut Dedi, Kedua anggota Piket SPKT Polsek Ranomeeto Dalam melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi di TKP, ada salah satu saksi yang melihat dua orang pelaku mengambil mesin alkom tersebut dengan inisial SR (24) bersama BD (23).

“Kurang lebih waktu 24 jam, anggota SPKT melakukan penangkapan kepada yang diduga pelaku serta mengamankan barang bukti, yang pelaku sembunyikan di semak-semak tidak jauh dari TKP,” Tutur Akp Dedi

Untuk sementara kedua yang di duga pelaku diamankan di ruang tahanan Polsek Ranomeeto Polres Kendari, dan di sangkakan degan melangar pasal 363 ayat 1 ke (3)(4) KUHP. (B)

Laporan: Sultan
Editor: M Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *