Polres Kolaka Timur Tangkap Komplotan Pencuri Ternak

Satreskrim Polres Koltim berhasil meringkus pelaku utama yang diidentifikasi, berinisial M (37)

Kolaka Timur, Rakyatpostonline.com – Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur (Koltim), berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian ternak, Selasa (17/10/2023), sekira pukul 04.00 Wita.

Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Ipda Ramadhan, SH, dan Ipda Hendra dari Resmob Polres Koltim. Dalam operasi ini, komplotan yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian ternak berhasil ditangkap.

Ipda Ramadhan membeberkan bahwa pelaku utama yang diidentifikasi, berinisial M (37), alamat di Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka. Ia ditangkap karena diduga terlibat melakukan pencurian ternak di Kecamatan Mowewe, Kabupaten Koltim.

Operasi penyergapan juga mengarah pada penangkapan seorang pelaku lainnya berinisial I (30), alamat Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka.

Pria berinisial I tersebut mengakui keterlibatannya dalam pencurian ternak yang terjadi di Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, dimana satu ekor sapi diduga telah dicuri.

Penangkapan ini didasari oleh laporan pengaduan yang diterima dari salah satu warga di Kelurahan Woitombo, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Koltim, diajukan kepada Polsek Mowewe pada tanggal 13 Oktober 2023, mengenai kejadian pencurian ternak.

Laporan polisi telah diterbitkan dengan Nomor: LP/B/03/X/2023/SPKT/Sek Rate-rate/ResKoltim/Polda Sultra/, tanggal 16 Oktober 2023, sebagai dasar hukum dalam pengungkapan kasus ini.

Operasi ini berhasil mengamankan satu ekor sapi yang masih berada di Polsek Samaturu sebagai barang bukti. Rajawali Resmob Polres Koltim saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya yang mungkin terlibat dalam serangkaian kasus pencurian ternak.

Kepolisian mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan dasar Pasal 363 KUHP dan Pasal 362 KUHP, dan akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Kepolisian juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan yang terkait dengan tindak kriminal ke pihak kepolisian.


Laporan: Asrianto Daranga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *