Pemprov Sultra Segera Usulkan Abdul Azis Menjadi Bupati Koltim Definitif

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Muliadi.

Kendari, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, perihal penetapan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis sebagai bupati definitif.

Hal itu disampaikan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Muliadi, saat ditemui, di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (29/9/2023).

Ia mengatakan, saat ini pengusulan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan kelengkapan administrasi di pimpinan, dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur Sultra.

“Ini barusan tadi dikonfirmasi sementara di meja beliau (Pj Gubernur-Red) mau diteken, tapi dilihat dulu secara administrasi apakah sudah lengkap atau tidak. Tadi juga baru ada kesempatan dikoordinasikan dengan plt Bupati Koltim (Abdul Azis),” kata Muliadi.

Ia menyampaikan, penetapan tersebut dilakukan setelah Kemendagri mengeluarkan SK pemberhentian secara tidak hormat kepada Bupati Koltim, Andi Merya yang tersandung kasus korupsi.

Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1339 tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Kolaka Timur Sultra itu ditetapkan di Jakarta pada 3 Juli 2023.

“SK ini sudah ada, dia sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Dasar itulah, SK itu dijadikan acuan paripurna DPRD Kabupaten Koltim untuk segera memparipurnakan wakil bupati menjadi bupati definitif,” ungkapnya.

Setelah berkas diperiksa, Usulan dari Pj Gubernur Sultra tersebut, bakal diteruskan ke Presiden RI, Joko Widodo melalui Mendagri untuk dilakukan pencermatan.

Setelah diteliti di sana maka akan ada surat perintah untuk melantik Abdul Azis selaku Wakil Bupati Koltim menjadi Bupati Koltim definitif.

“Begitu mekanismenya. Ini belum ada surat pelantikan karena surat gubernur saja baru mau dilayangkan, masih proses,” bebernya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi, resmi melantik Abdul Azis sebagai Wakil Bupati (Wabup) Koltim sisa masa jabatan 2021-2026, di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/8/2022) lalu.

Selain dilantik sebagai wabup, Abdul Azis juga diberi mandat sebagai Plt Bupati Koltim. Pelantikan Wabup Koltim ini, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.74/5155 Tahun 2022.


Laporan : Asrianto Daranga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *