Camat Asera Pastikan Penyerahan Bantuan PKH Tidak Dapat Diwakili 

Camat Asera, Aswar Amirudin (Kanan) bersama Lurah Wanggudu, Hasanuddin menyerahkan bantuan PKH kepada Penerima manfaat.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyalurkan bantuan kepada 622 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima satu karung beras, berat 10 Kg yang diserahan langsung Camat Asera, Aswar Amirudin, SH., MH kepada 17 Desa dan 2 Kelurahan.

Pemberian bantuan beras ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemkab konut melalui Kementerian sosial (Kemensos) terhadap masyarakat, khususnya yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini dapat meringankan beban keluarga KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kami punya kewenangan penerima PKH disalurkan ke desa dan kelurahan se-kecamatan asera. Terkait dari jumlah penerima bervariasi sesuai dari data kementerian sosial, masing-masing wilayah kelurahan dan desa tidak kolektif,” Ungkap Aswar. Kamis, (28/09/2023).

Bantuan PKH di Kecamatan Asera, lanjut Aswar, penyalurannya dimulai tanggal 27 sampai 28 September 2023, sudah tuntas penerimaannya kepada masyarakat yang diserahkan langsung pihak lurah dan kepala desa bersama jajaran aparatur pemerintah kepada masyarakat.

“Agar cepat proses penyaluran, kami bagi tiga zona, zona atas, zona tengah dan zona bawah. Progres bantuan sudah mencapai penuntasan. Kami tidak mau memberi bantuan kepada penerima PKH yang diwakili, sehingga diharapkan masyarakat atas nama bersangkutan yang datang mengambil bantuannya,” Jelasnya.

Aswar juga berharap, mudah-mudahan dengan adanya bantuan pangan berupa penyaluran cadangan beras, pemerintah kabupaten konawe utara akan bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Untuk masyarakat bantuan apapun akan kami usahakan sampai ke pemerintah pusat agar masyarakat selalu dapat hidup dengan baik tanpa kekurangan pasokan pangan, khususnya masyarakat yang berasal dari keluarga yang kurang mampu,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah kecamatan asera akan kembali meninjau ulang verifikasi dan validasi data faktual penerima Program Keluarga Harapan secara menyeluruh di 17 Desa dan 2 Kelurahan.

“Kita akan identifikasi melalui e-KTP. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan/desa. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja. Pindah penduduk dan ataukah sudah meninggal akan kita alihkan kepada layak menerima,” Pungkasnya. (**)


Laporan: Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *