Kotak Suara dan Alat Peraga Siap, DPMD Konut Pastikan Pilkades Serentak Tak Ada Kendala

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin bersama Kapolres Konut, Perwakilan Dandim 1430 Konut dan Stakeholder meninjau kotak suara dan alat peraga pilkades. Rabu, (24/05/2023). (*Din)

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera melaksanakan Pilkades secara serentak yang akan diikuti oleh 78 Desa di 13 Kecamatan.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan berbagai tahapan. Masing-masing, tahap pendahuluan, persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan tahap penetapan. Semuanya wajib dilalui dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan bagi seluruh Desa yang mengikuti pilkades.

Kepala Dinas DPMD Konut, Hj Alisa, melalui Sekretaris DPMD, Amir M. Moita, meminta kepada semua pihak untuk lebih intens dalam berkomunikasi dan bersinergi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dimulai.

“Tadi kita sudah lakukan Apel Siaga dan peninjauan bersama bapak Bupati, H. Ruksamin, Polres Konut, Dandim 1430 Konut dan beberapa stakeholder di aula kantor DPMD. Peninjauan ini memastikan kotak suara serta seluruh alat peraga pilkades sudah siap dan disegel,” Ungkap, Amir M. Moita. Rabu, (24/05/2023).

Targetnya, bersama-sama mewujudkan keharmonisan kehidupan bermasyarakat yang tentram, aman dan damai untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.

“Tentunya kita berpatokan pada Peraturan Perundang-undangan, menjaga netralitas, meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat, sekaligus mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban,” Imbuhnya.

“Persiapan kita sudah tuntaskan, pertama, konsolidasi terkait dengan kebijakan yang ada, pembentukan panitia atau tim tujuh, agar memahami tupoksi dalam hal ini melalui sosialisasi dan bimbingan teknis,” Jelasnya.

Selain itu, masih ada beberapa tahapan lagi yang akan dilaksanakan diantaranya penyampaian surat undangan kepada pemilih, pendistribusian logistik pemungutan suara, dan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 Mei 2023 mendatang.

Ia mengatakan selama persiapan sampai saat ini tidak ada masalah, semua tahapan persiapan berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan.

“Mari kita laksanakan apa yang sudah menjadi ketetapan prosedur atau kebijakan termasuk SOP yang sudah diatur. Jika ada masalah segera dan tidak segan untuk berkoordinasi ke kita supaya tahapan pelaksanaan pilkades ini berjalan sebagaimana mestinya,” tambah.

Amir M. Moita, berharap pelaksanaan Pilkades Serentak berjalan sukses, tertib, lancar dan aman sampai dengan selesai semua tahapan hingga pelaporan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (**)


Laporan : Syaifuddin

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *