Jelang Ramadan, Pemkab Konut Data Produsen Minyak Goreng Tingkat Desa

Tim Terpadu pemkab konut meninjau pelaku UMKM Produsen minyak goreng di beberapa titik lokasi desa. (*Ist/RP)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Menjelang bulan suci Ramadan tahun 2022 Masehi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengantisipasi ketersediaan minyak goreng di masyarakat.

Pemkab Konut dibawah kepemimpinan Ruksamin-Abuhaera membetuk Tim terpadu yang terdiri Asisten III, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Perkebunan, Dinas Sosial dan Dinas Koperasi dan UMKM Konawe Utara.

Langkah jitu Tim Terpadu ini yakni melakukan pendataan terlebih dahulu, terhadap para pelaku produsen minyak goreng curah di tingkat desa, dengan tujuan pemberdayaan masyarakat, baik perorangan maupun kelompok UMKM.

Asisten II Konut, H. Muhardi Mustafa, yang juga didapuk sebagai Ketua Tim Terpadu, kepada awak media, Rabu (23/03/2022), mengungkapkan bahwa pendataan produsen minyak goreng, dimulai dari Kecamatan Motui hingga Molawe.

“Tentu kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui langsung, seberapa banyak hasil produksi harian minyak goreng di wilayah Konut dan sekaligus kita bisa membantu masyarakat pelaku usaha agar memproduksi minyak lebih besar,” ucapnya.

Ia menambahkan, selain menjaga ketersediaan barang, pemerintah juga menjaga harga jual minyak goreng tingkat industri dan curah agar tetap stabil. Hasil pendataan sementara, minyak goreng curah yang diproduksi oleh masyarakat, bisa mencapai 5 liter perhari dengan harga mulai Rp 20.000 hingga Rp 25.000 untuk setiap 500 mililiter dari pelaku usaha mandiri.

Pelaku usaha ini kata Muhardi, memproduksi minyak goreng dengan peralatan dan sarana sederhana. Olehnya, para pelaku usaha bakal dibantu terkait kendala alat pengolahan, pengemasan, serta kualitas hasil produksi.

“Insya Allah, dengan peran seluruh tim terpadu ini, kita mendata dan berkomunikasi langsung dengan para pelaku usaha. Hasil produksi minyak goreng di daerah Konut, bakal diekspansi hingga ke seluruh masyarakat umum,” katanya.

Sementara itu, Kadis PMD Konut, Hj.Alisa menambahkan bahwa pihaknya juga menghimbau para kepala desa (Kades) untuk membantu masyarakat pelaku usaha.

“Dengan anggaran Dana Desa tahun ini, Pemdes bisa membantu bagi masyarakat desa yang sedang melakukan usaha produksi minyak goreng,” harapnya. (*Din/Wal)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *