Bupati Konut Ikuti Rakor Mendagri Strategi Pencapaian Vaksinasi Covid-19

Bupati Konawe Utara H. Ruksamin ikuti Rakor Pencapaian Vaksinasi Covid-19 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Kendari, Rakyatpostonline.com – Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin bersama Walikota dan Bupati se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) strategi pencapaian vaksinasi Covid-19 di Wilayah Sultra.

Rakor ini, dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, didampingi Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, dan Wagub Sultra, H. Lukman Abunawas, di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra. Sabtu (11/12/2021).

Rapat tersebut dilakukan dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Mendagri dengan agenda melakukan evaluasi vaksinasi Covid 19 di Sultra, dimana pencapaian hingga 9 desember 2021 baru mencapai 44.07 persen dari target yang harusnya 70 persen.

Dalam rapat ini, setiap Walikota dan Bupati memparkan terkait capaian vaksinasi di Wilayah masing-masing.

Saat mendapat giliran, dihadapan Mendagri, H. Ruksamin, didampingi Kadis Kesehatan Konut Nurjana Efendi, melaporkan terkait capaian vaksinasi Covid-19 di Konut, yang saat ini berada diurutan kedua se-Kabupaten dan Kota di Sultra, dengan total yang sudah divaksin untuk dosis I, II, dan III berjumlah 52.138 orang.

“Total yang divaksin dosis 1,2, dan 3 untuk SDM Kesehatan 2.880 orang, Petugas Publik 15.627, Lansia 1.886, masyarkat umum 24.743, dan remaja 7002 orang” paparnya.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan terkait upaya yang telah dilakukan Pemda Konut dalam membantu warganya yang sedang melakukan isolasi mandiri akibat terpapar Covid, yakni dengan membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kabupaten Konawe Utara.

Selanjutnya, H. Ruksamin juga paparkan tentang usuha yang dilakukan Pemda Konut agar taget vaksinasi dapat tercapai, adalah dengan mengadakan gebyar vaksinasi berhadiah per Kecamatan dalam rangka HUT Konut yang ke 15.

Untuk diketahui, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) di Konut yang saat ini berada di level 1. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *