[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Wakil Bupati (Wabup) Konawe Utara (Konut) H Abuhaera, melantik sejumlah pejabat jabatan fungisional dan jabatan pengawas Dinas Kesehatan (Dinkes) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut di Aula lantai I Anawai Ngguluri. Jumat 30 Juli 2021.
Pelantikan tersebut sesuai dengan keputusan Bupati Konut nomor 332 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat fungsional dan pejabat pengawas Dinas Kesehatan lingkup Kabupaten Konawe Utara.
Dasar pelantikan ini sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) PP nomor 43 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik ASN Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Konut.
Wabup Konawe Utara Abuhaera dalam sambutannya menegaskan pelantikan ini atas dasar penyegaran sebagai pengembangan dan pembinaan aparatur sipil negara, serta penyegaran iklim kerja dan menghilangkan kejenuhan melalui promosi, rotasi, roling agar terwujudnya prestasi kerja menuju Konawe Utara yang sejahtera dan berdaya saing.
“Bahwa, untuk kepentingan dinas perlu segera mengangkat dan memberhentikan pejabat fungisional dan jabatan pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap cakap, mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan tersebut, “ucap Abuhaera dalam sambutannya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, peristiwa semacam ini adalah merupakan hal yang biasa terjadi dalam suatu organisasi sebagai upaya penyegaran dan pembinaan kepada ASN dalam rangka meningkatkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja aparatur yang semakin siap melayani masyarakat secara cepat, tepat, efektif dan efisien.
“Untuk mewujudkan Konawe Utara yang sejahtera dan berdaya saing sebagai mana yang tertuang dalam RPJMD, maka saudara dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam berbagai bidang, terutama pemahaman saudara terhadap uraian tugas dan fungsi jabatan, “tegasnya.