Netralitas ASN Konut, Yusuf Mundu: Hari Ini Saya Temukan, Besok Saya Ganti

Pjs Bupati Konut, Yusuf Mundu, melaksanakan tugas perdananya.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Dalam pertemuan perdana dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Konawe Utara (Konut) Drs. Yusuf Mundu, M.M, menyampaikan sejumlah hal penting. Salah satunya mengenai netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.

Menurut Yusuf Mundu, hal tersebut menjadi perhatiannya berdasarkan Peraturan yang berlaku terhadap Netralitas ASN Konawe Utara.

Baca Juga :  Wajib Syi’ar Islam ASN, Bupati Konut: Pertanggungjawaban Dunia dan Akhirat

“Sudah jelas ada aturan kewajiban dan larangan bagi ASN. Tentu kewajiban kita bersama, baik Sekda maupun OPD, untuk terus mengedukasi ASN dalam setiap pertemuan. Selain diatur dalam Undang-Undang Kepegawaian, hal ini juga diatur dalam PKPU,” Jelas, Yusuf Mundu. Selasa, (29/9/2020).

KPU sebelumnya telah menerbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga :  Wajib Syi’ar Islam ASN, Bupati Konut: Pertanggungjawaban Dunia dan Akhirat

“Dalam PKPU itu diatur beberapa peraturan baru. Peraturan dibuat agar Pilkada 2020 tidak menjadi ajang penularan virus corona,” Paparnya.

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara itu menegaskan, netralitasnya dalam menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati. Pihaknya akan bekerja sesuai koridor, sesuai aturan yang diamanatkan dari Mendagri, terdapat sejumlah tugas yang akan diemban Pjs Bupati.

Baca Juga :  Wajib Syi’ar Islam ASN, Bupati Konut: Pertanggungjawaban Dunia dan Akhirat

“Selain untuk memfasilitasi penyelenggaraan dalam mensukseskan  Pilkada di Konut, juga melakukan pengisian jabatan lowong jika dimungkinkan sesuai izin Mendagri. Dan apabila ada ASN bermain politik. Hari Ini Saya Temukan, Besok Saya Proses. Ganti,” Tegasnya. (**)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!