Bupati Konut Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS ke Dua Ahli Waris

PENYERAHAN KLAIM JAMINAN KEMATIAN - Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin,ST.,M.Si.,IPM.,ASEAN Eng, bersama Kepala BPJS Ketenaga Kerjaaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kadis DPMD Konut dan Camat Asera menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS secara simbolis kepada dua peserta ahli waris, di Huntara Desa Tapuwatu Kecamatan Asera, Senin (3/8/2020). (Ist/Rakyatpostonline.com).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Bacakan Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari menyerahkan jaminan santunan kematian kepada dua peserta ahli waris, yakni Gustin yang merupakan ahli waris (alm) Gusran yang merupakan kepala seksi kesejahteraan Desa Tapuwatu, dan Ibu Julaeha ahli waris (alm) Jabaruddin merupakan kepala Seksi kesejahteraan Desa Tangguluri.

Jaminan kematian tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Konawe Utara, Dr.Ir.H.Ruksamin,ST.,M.Si.,IPM.,ASEAN Eng, bersama Kepala BPJS Ketenaga Kerjaaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kadis DPMD Konut dan Camat Asera menyerahkan jaminan kematian BPJS Kepada masing-masing ahli waris, di Huntara Desa Tapuwatu Kecamatan Asera, Senin (3/8/2020).

Usai penyerahan bantuan tersebut, Bupati Konut menyampaikan sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat terkhusus aparat desa di kabupaten konawe utara, pemerintah daerah telah mendaftarkan seluruh Aparat Desa se – kabupaten konawe utara pada program BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah saat ini telah bekerja sama dengan BPSJS ketenaga kerjaan berinisiatif untuk melindungi pekerja dibawah UMK.

“Ini lah salah satu langkah atau upaya pemerintah daerah melalui visi konawe utara sejahtera dan beradab. Dalam satu misi disitu dikatakan bahwa bagaimana membentuk pemerintahan bersih dan berwibawa. Pemerintahan yang kuat kita bentuk ini bukan hanya dari pemerintahan yang ada di kabupaten, kita beri penguatan mulai dari desa. Langkah apa yang saya sudah ambil saat ini, saya sudah keluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang UMK, jadi upah minimum kabupaten itu sudah di tetapkan menjadi perbup, jadi jika honor aparat desa kita ini belum sesuai dengan UMK secara bertahap harus kita sesuaikan,” Jelas, H. Ruksamin, dalam sambutannya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenaga Kerjaaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhidin menyampaikan, santunan yang diberikan kepada kedua ahli bapak Gustin dan Ibu Julaeha, masing-masing sebanyak Rp. 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah).

“Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat dan diperguanakan sebaik-baiknya,” papar, Muhidin.

Lebih lanjut, Muhidin juga memaparkan dari 17 Kabupaten yang berada di sulawesi tenggara, baru 5 kabupaten yang sudah sudah terealisasi BPJS ketenagakerjaannya, salah satunya kabupaten konawe utara. Dan tercatat ada 159 desa di konut yang sudah terdaftar di BPJS ketenaga kerjaaan.

“Di sulawesi tenggara dari 17 kabupaten belum banyak yang terinplementasi secara langsung, seperti yang sudah terimplementasi di kabupaten konawe utara, dan tidak sampai 5 kabupaten yang lebih kedepan dalam konteks memberikan perlindungan jaminan sosial kepada warga terkhusus aparat desa masyarakat konut. Tercatat ada 159 desa di konut yang sudah terdaftar pada jaminan social saat ini,” Jelasnya.

Usai penyerahan jaminan santunan kematian, Bupati Konut, H. Ruksamin juga menyerahkan Kartu BPJS ketenagakerjaan kepada beberapa desa di Kecamatan Asera, saat ini diterima langsung oleh Camat Asera, selanjutnya diserahkan kepada masing-masing kepala desa penerima kartu tersebut. (*)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *