Diduga Menambang Diluar IUP, POROS MUDA: PT. Dimas Moramo Harus di Periksa

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Pertambangan Mineral Batuan jenis batu gamping merupakan Sumber Daya Alam yang menjadi Aset terbesar yang dimiliki Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Batu gamping yang berada di Kec. Moramo tersebut menjadi Penyuplai dan penyumbang terbesar pembangunan di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara bahkan diminati di Prov. Sulawesi Tengah (Sulteng).

Namun sangat disayangkan, dalam pengelolaan tambang batu gamping tersebut diduga tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah, bahkan terkesan kebal hukum.

Sebut saja, PT. Dimas Indomineral Lampung, yang berlokasi di Desa Amohola Kec. Moramo yang diduga keras telah melakukan penambangan di Luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), hal tersebut diungkapkan oleh Jenderal POROS MUDA Sultra, Jefri Rembasa.

Menurut Jefri, Penambangan yang dilakukan oleh PT. Dimas diduga telah menyalahi aturan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Polda Sultra harus segera meninjau lokasi pengelolaan pertambangan yang dilakukan oleh PT. Dimas Indomineral Lampung karena diduga keras telah terjadi kejahatan pertambangan,” Tegas Jefri.

Bukan hanya menambang diluar IUP, lanjut Jefri, PT. Dimas juga diduga telah melakukan perambahan kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“yang lebih parahnya lagi, IUP PT. dimas tidak terdaftar dalam Portal Kementerian ESDM RI. Sehingga kami duga PT. Dimas perlu dievalusi dan diselidiki,” Ungkap Mantan Aktivis HMI Kendari ini.

Demi pencegahan kejahatan pertambangan dan kejahatan lingkungan, POROS MUDA Sultra berencana akan melaporkan dugaan pelanggaran PT. dimas di Beberapa Instansi termaksud di Mapolda Sultra.

“Saat ini kami sedang rampungkan data dan dokumen pelaporan, insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan pelaporan secara resmi diberbagai intansi berwenang,” Tutup Bung Jeff.**


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *