Format Sultra Laporkan Dugaan Ilegal Mining PT. KMR di Mapolda Sultra

DUGAAN ILEGAL MINING | Sidiq Muharram, Format Sultra menyerahkan laporan dugaan aktivitas penambangan ilegal PT. KMR di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra. Rabu, (15 April 2020). (Istimewa/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button rate=”1″ pitch=”1″ volume=”0.9″ voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Forum Pemerhati Tambang (Format) Sultra melaporkan dugaan aktivitas illegal mining yang dilakukan PT. Kurnia Mining Resources (KMR) yang beraktivitas di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Sidiq Muharram, mewakili Format Sultra saat menyerahkan laporan dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan PT. KMR di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra. Rabu, (15 April 2020).

Sidiq Muharram, mengatakan, PT. Kurnia Mining Resources yang terletak di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabuaten Kolaka Utara, diduga menambang di luar titik koordinat dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Siddiq Muharam Pengurus Format Sultra

“Hari ini kami dari Format Sultra secara resmi melapor pada Krimsus Polda Sultra atas dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan PT KMR,” Ungkapnya.

Berdasarkan fakta di lapangan yang berhasil dihimpun media ini, pihaknya melalui laporan masyarakat dari investigasi langsung bahwa kuat dugaan penambangan yang dilakukan PT. Kurnia Mining Resources diluar dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dimiliki. Dan dalam proses penambangannya terindikasi mencemari lingkungan.

Menurut Ketua Perisai Sultra ini bahwa perusahaan tersebut telah melanggar UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba pasal 158 dan juga UU No.18 tahun 2013.

“Pada dasarnya sebuah investasi pertambangan harus menerapkan kaidah penambangan yang baik agar tidak ada kerusakan lingkungan dan hal ini yang diduga dilakukan perusahaan tersebut,” Ungkapnya.

Senada dengan itu, Koordinator Presidium Format Sultra, Jaswanto, meminta agar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT. Kurnia Mining Resources (KMR) sebagai orang yang paling bertanggung jawab adanya indikasi illegal mining di Desa Mosiku, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

“Kami minta Polda Sultra agar Saudara Halim Huntoro, selaku Direktur Utama PT. Kurnia Mining Resources segera ditangkap atas indikasi penambangan ilegal yang diperbuatnya,” Tegasnya. (*)

(Rakyatpostonline.com/ M. Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste. Hargai Karya Orang Lain Boss!