Kerap Meresahkan Warga, 10 Unit Kendaraan Aksi Balap Liar Berhasil Diamankan Polisi

PATROLI GABUNGAN | 10 Unit Sepeda Motor Hasil Balapan Liar Telah Diamankan Pada Patroli Cipta Kondisi, Dipimpin Oleh Kapolsek Mandonga Bersama Sat Lantas Polres Kendari dan Tim Sat. Shabara, Polres Kendari. (22/03/2020). (Foto. Istimewa/Rakyatpostonline.com).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Patroli cipta kondisi merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan, dilaksanakan setiap malam hari dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas.

Kegiatan rutin patroli yang ditingkatkan kali ini melibatkan gabungan personel Polsek Mandonga, Sat. Lantas, Polres Kendari dan Sat. Sabhara Polres Kendari, yang dipimpin oleh Kapolsek Mandonga, Polres Kendari Akp. I Ketut Arya Wijanarka, S.H., S.I.K. Minggu, (22/03/2020).

Objek yang menjadi sasaran yaitu tempat keramaian, seperti di Jalan Made Sabhara, Jalan Supu Yusuf dan Jalan Bay Pass, kawasan yang disinyalir sering menjadi lokasi balapan liar berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balapan liar.

Dalam pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi, melibatkan personil gabungan Polsek Mandonga, Polres Kendari, yang dipimpin oleh Kapolsek Mandonga, Akp. I Ketut Arya Wijanarka, S.H. S.I.K., kali ini berhasil membubarkan dan mengamankan 10 unit sepeda motor hasil balapan liar yang kerap mengganggu pengguna jalan, yang melintas dan kerap terjadi perselisihan antar remaja, karena aksi balapan liar.

Sebanyak 10 unit sepeda motor, yang diduga kerap digunakan untuk ajang balapan liar diamankan, bahkan petugas sempat terlibat aksi kejar – kejaran dengan para gerombolan pelaku balapan liar, hingga masuk ke dalam gang yang sempit, namun pihak kepolisian berhasil mengamankan para pelaku balapan liar ini.

Padahal pihak kepolisian sudah mengantisipasi, dengan menempati sejumlah titik ruas, diantaranya Jalan Made Sabhara, Jalan Supu Yusup, dan Jalan Bay Pass Kota Kendari.

Kapolsek Mandonga, Polres Kendari, Akp. I Ketut Arya Wijanarka, S.H., S.I.K., mengatakan, dari hasil Operasi Cipta Kondisi patroli balapan liar, petugas berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua (R2) yang diduga terlibat aksi balapan liar.

“Saat ini, 10 unit kendaraan roda dua (R2) diamankan di halaman Mapolsek Mandonga Polres Kendari guna dilakukan penindakan oleh Sat. Lantas Polres Kendari,” pungkasnya.

Akp. I Ketut Arya Wijanarka, S.H. S.I.K., menambahkan, agar masyarakat sekiranya dapat berperan aktif bersama sama dengan Polri untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mandonga Polres Kendari dan menghimbau kepada para orang tua untuk senantiasa mengawasi dan memperhatikan anak – anaknya yang tengah beranjak remaja.

“Kami himbau kepada para orang tua untuk senantiasa mengawasi dan memperhatikan penuh anak – anaknya untuk tidak ikut melakukan aksi balap liar maupun hal – hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya dan keresahan masyarakat,” tambahnya. (*Humas Polsek Mandonga)

Reporter: Dedi Wardani
Publisher: Noldy Alfiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *