
Konawe, Rakyatpostonline.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Konawe, memberi trobosan baru ditahun 2020. Kali ini pihaknya membentuk program untuk mempermudah layanan perekaman e-KTP. Targetnya adalah penyandang disabilitas (Berkebutuhan Khusus) Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Konawe.
Program baru tersebut berjalan mulai bulan februari mendatang. Dispendukcapil Konawe akan menampung permintaan perekaman. Setelah itu petugas langsung turun ke rumah warga, (Jemput Bola).
Plt. Kepala Dispendukcapil Konawe, Riny Andriani, mengatakan, menurut catatan Dispendukcapil, penyandang disabilitas banyak yang belum melakukan perekaman. Penyebabnya, warga kesulitan datang ke kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil. Sehingga banyak yang tidak rekam.
“Berdasarkan data kurang lebih 400 Jiwa para penyandang Disabilitas yang belum memiliki e-KTP, data tersebut dirilis dari Dinas Sosial Konawe,” Ungkap, Riny Andriani.
Melihat hal itu, Dispendukcapil Konawe, merancang solusi. Tujuannya agar penyandang Disabilitas mendapatkan e-KTP. Caranya dengan jemput bola. Petugas datang langsung ke lapangan.
“Kita akan berikan kebijakan dan pelayanan khusus bagi penyandang kebutuhan khusus. Kebijakan tersebut kami berikan, karena mereka tidak mungkin bisa berlama-lama mengantri di sini. Saya juga sudah perintahkan pegawai untuk jemput bola,” Tambahnya.
Tidak seperti kemarinnya, terobosan ini baru dibuat bedasarkan program kerja Dispendukcapil Konawe. Pemantapan kinerja ini dibuat Dua konsep, pertama pemasangan baliho yang menyertakan contact person petugas Dispendukcapil, dan mengecek portofolio penyandang disabilitas yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Konawe. Petugas langsung turun ke rumah warga. Perekaman dilakukan di rumah.
Sejak awal, pemerintahan kabupaten konawe, di nahkodai, Kery Saiful Konggoasa dan Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara. Perubahan ini juga merupakan inisiasi dari Plt. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Konawe.
Riny, mengimbau untuk warga Konawe yang memiliki keluarga atau kerabat penyandang disabilitas bisa melaporkan secara langsung, baik secara contack person maupun langsung ke kantor Dispendukcapil konawe.
“Petugas kami mobile melakukan perekaman, Kita ingin supaya masyarakat tertib administrasi. Sehingga, muncul kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan utamanya E-KTP sebagai persyaratan awal mengurus berbagai dokumen atau berkas lain,” Tutupnya.
Setelah menerima data laporan dari warga, pihaknya menindaklanjuti, setelah itu petugas langsung bergegas terjun kelapangan. *
(Rakyatpostonline.com/ M. Sahrul)