Disnakertrans Konut Ingatkan Perusahaan dan Karyawan Disiplin K3 

Kepala Disnakertrans Konut, H. Ali S.Pd., M.Si. (*Din)

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penentu bagi para pekerja dan Perusahaan. Pekerja atau Karyawan memiliki kebutuhan untuk terjamin dalam keamanan serta kesejahteraannya sedangkan pengusaha memiliki kebutuhan akan profit dan produktifitas usaha mereka.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali S.Pd., M.Si, berharap penjaminan yang paling adil adalah penerapan K3 di tempat kerja yang digunakan dalam meningkatkan produktifitas pekerjaan.

“Sehingga roda produksi usaha akan menghasilkan profit yang positif. K3 pilihan utama yang harus menjadi kebutuhan, baik pekerja atau pengusaha sebagai jaminan terselenggaranya produktifitas pekerja yang berada di perusahaan,” Ungkap H. Ali. Jum’at (20/10/2023).

Menurut H. Ali, sebagaimana diketahui kewajiban perusahaan melaksanakan program K3 diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Nomor: PER.15/Men/VIII/2008.

“Pengetahuan karyawan terkait K3 juga mesti ditingkatkan. Sebab, sukses tidaknya program K3 yang dicanangkan perusahaan juga tergantung komitmen karyawan bersama perusahaan tempat bekerja,” paparnya.

Ketika disinggung mengenai pengawasan terhadap perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Konut, ia menjawab, bahwa kaitan dengan pengawasan dan penindakan pelaksanaan di Kabupaten Konut, merupakan kewenangan dan kewajibannya dari Pengawas Provinsi Sultra.

“Jadi, bukan Disnakertrans Konut. Kalau kami hanya melakukan monitoring dan evaluasi tentang bagaimana mereka melaksanakan kewajibannya. Tetapi untuk melakukan pengawasan dan penindakannya bukan kewajiban kabupaten, itu tugas Disnakertrans Provinsi Sultra,” jelasnya.

Bila karyawan memahami dan disiplin menerapkan standar K3 saat bekerja, diyakini, angka kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan kefatalan bisa diminimalisir.

“Penerapan K3 tak akan berjalan maksimal tanpa dukungan karyawan. Karena itu, perusahaan harus bisa membudayakan perilaku karyawan untuk hidup sehat serta bersih serta mentaati standar K3 sebagaimana yang telah diatur pemerintah,” Tutupnya. (**)


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *