Disnakertrans Konut Gelar Pelatihan Las untuk Warga Lokal, Peserta Dapat Sertifikat 

Kepala Disnakertrans Konut, H. Ali S.Pd., M.Si. (*Din)

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Konut, tengah melaksanakan pelatihan las yang dimulai sejak tanggal 6 September dan berakhir tanggal 2 Oktober 2023.

Kepala Disnakertrans Konut, H. Ali S.Pd., M.Si, mengatakan, bahwa salah satu profesi yang bertugas untuk mengelas atau menyambung benda-benda yang terbuat dari logam seperti baja, aluminium tembaga kuningan dan jenis logam lain harus mempunyai lisensi Training dan Sertifikasi Juru Las (Welder).

“Dalam dunia industri welder atau juru las harus mempunyai stefikasi atau sertifikat yang berstandar nasional atau internasional. Olehnya itu ini ditujukan bagi juru las lokal konut agar supaya dapat melakukan pengelasan dengan aman,” Ungkap H. Ali. Jumat (22/09/2023).

Disnakertrans Konut menggelar pelatihan pengelasan kepada peserta masyarakat lokal konut. Jumat, (21/09/2023)

Menurutnya, masyarakat lokal konut harus benar-benar memahami kompetensi keahliannya, sehingga proses pemberdayaan dalam pelatihan ini mutlak harus dipahami secara teknis. Pemahaman tentang pengelasan yang aman sangat penting terutama ditujukan bagi Juru Las kelas III, Kelas II dan Kelas I.

“Disnakertrans Konut berkerja sama Balai Latihan Kerja Konut dan Provinsi Sultra. Semua yang ikut pelatihan itu diberikan fasilitas berupa mesin las. Bukan hanya itu, seusai menggelar pelatihan tersebut, peserta akan diberikan lisensi berupa sertifikat pelatihan,” Jelasnya.

Inovasi peserta pelatihan pengelasan membuat meja makan terbuat dari bahan logam besi.

Diketahui, Kompetensi untuk Welder Certificate berdasarkan Permenaker RI No : PER. 02/MEN/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di tempat kerja yang meliputi keterampilan pengelasan sambungan las tumpul dengan proses las busur listrik, las busur submerged, las gas busur listrik tungstern dan las karbit.

“Kombinasi dari proses las tersebut yang dilakukan dengan tangan (manual), atau kombinasi otomatis. Juru Las dianggap terampil apabila telah menempuh ujian las dengan hasil memuaskan dengan nilai 80% dan berhak menerima Sertifikat Pelatihan Juru Las,”   Terang H. Ali.

Kepala Disnakertrans Konut berharap berpartisipasi pemkab konut kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga kerja semakin berdaya saing, khususnya Tenaga Juru Las yang handal dan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan dan kebakaran. (**)


Laporan: Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *