Gunakan APBD-P Rp1,8 Miliar, Distransnaker Konut Bangun Infrastruktur Dasar Warga

Distransnaker Konut realisasi program pembangunan 10 unit rumah warga model semi permanen.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), terus menggenjot berbagai program pembangunan, demi kepentingan masyarakat.

Program pembangunan tersebut sebagai wujud dari visi misi Konasara Jilid 2, dibawah komando Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Konut, Ruksamin-Abuhaera.

Sekretaris Distransnaker Konut, Heri Musa, dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (24/11/2023), mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pembangunan melalui dana sharing Pemda dalam APBD-P 2023, senilai 1,8 miliar rupiah.

Dari anggaran tersebut, beberapa usulan sudah terialisasi dan dalam proses pekerjaan, salah satunya proyek kebutuhan dasar warga di UPT Hialu, Desa Sambandete, Kecamatan Oheo yakni pembangunan 10 unit rumah warga model semi permanen.

Rumah warga tersebut lantainya keramik, kemudian dipasangi plafon, dilengkapi penerangan lampu/pemasangan kWh, pembuatan sarana air bersih, pembersihan lahan, penimbunan, dan tapak rumah.

Meski telah merealisasikan sederet program pembangunan, Heri Musa mengungkapkan, pihaknya masih akan melihat kebutuhan masyarakat di lapangan, kemudian dilakukan realisasi sesuai rasionalitas anggaran.

“Insya Allah di tahun depan kami tetap akan terus melihat perkembangan titik yang bekas wilayah transmigrasi,” terangnya.

Diketahui, Transmigrasi merupakan program pemerintah yang dilaksanakan sejak tahun 1950, dan masih berjalan hingga saat ini. Seiring perkembangan zaman, beragam perbaikan penyelenggaraan transmigrasi terus dilakukan.

Kesejahteraan dan kebutuhan para transmigrasi perlu dipertimbangkan dengan serius. Heri Musa menyoroti bahwa aspek kesejahteraan masyarakat harus menjadi perhatian utama pemerintah kabupaten konawe utara dalam pelaksanaan progres transmigrasi.

“Pemerintah wajib menjamin bahwa para transmigran memiliki jaminan kehidupan selama dua tahun, sehingga mereka bisa mandiri. Kebutuhan dasar seperti makanan dan perlengkapan rumah tangga perlu dijamin,” Imbuhnya. (**)


Laporan: Syaifuddin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *