Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Status Pembinaan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Padalere, Kecamatan Wiwirano dan UPT Puuhialu, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI resmi berakhir.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengakhiran Status Pembinaan UPT Padalere, dan UPT Puuhialu oleh Bupati Konut, H. Ruksamin dan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Konut, H. M Ali mewakili Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI, di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Konut, Senin (23/10/2023).

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati (Wabup), H. Abuhaera, Forkopimda Konut, Sekda Konut, Kasim Pagala, instansi vertikal Konut, serta Kepala OPD Lingkup Pemda Konut.
Ruksamin dalam arahannya menyampaikan, transmigrasi akan mendorong terciptanya pemerataan penduduk. Menurutnya, apabila penduduknya sudah merata, maka akan turut mendorong terjadinya pemerataan pembangunan.
Lanjut Ruksamin, di Konut sendiri dengan sumber daya lahan yang melimpah, didukung oleh sumber daya manusia dan teknologi, peluang pengembangannya transmigrasi masih terbuka.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, menyediakan lokasi transmigrasi.

Selanjutnya, Ruksamin meminta kepada pemerintah kecamatan dan desa yang wilayahnya terdapat transmigrasi, untuk selalu memberikan pelayanan secara adil, tanpa ada perbedaan dengan masyarakat lokal.
Bupati Konut dua periode itu, meminta jangan ada diskriminasi atau perbedaan, terutama jika ada bantuan sosial. Tujuan Pemda hadir untuk mensejahterakan melalui program transmigrasi.
“Selama ini tidak ada perbedaan untuk memberikan pelayanan kepada warga trans yang masih pembinaan justru malah lebih,” tutupnya.
Laporan: Syaifuddin