Tim Gabungan Polres Konut dan Muna Bekuk Pelaku Penyilet Muka Istrinya

Tim gabungan Polres Muna koordinasi Polres Konut saat menangkap pelaku penganiayaan terhadap istrinya. (Dok. Humas Polres Muna)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Gerak cepat koordinasi tim gabungan Polres Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Polres Kabupaten Muna akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang terjadi di Desa Barasanga Kecamatan, Wawolesea, Konut, pada Sabtu malam (26/03/2022).

Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ullum menjelaskan, penangkapan berlangsung Selasa (29/03/2022) sekira pukul 23.00 wita oleh tim Polres Muna koordinasi tim Polres Konut, melalui hasil pelacakan nomor handphone.

Dimana, pelaku bernama Said (36), menghubungi istrinya L (26) melalui sambungan telepon yang kebetulan tim Polres Konut dari Reskrim lagi berada ditempat istri pelaku.

“Dari dasar itu, melalui telefon pelaku di ketahui berada di Kabupaten Muna. Sehingga tim kami dari Reskrim langsung berkoordinasi ke tim Reskrim Polres Muna dan langsung lakukan penangkapan,”jelasnya.

Perwira berpangkat dua bunga melati ini mengungkapkan, pelaku diciduk oleh tim Reskirim Polres Muna di rumah keluarganya saat tengah beristirahat.

“Sore tadi tim kami dari Reskrim Polres Konut langsung berangkat ke Muna. Malam ini pelaku akan di bawa ke Polres Konut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi selengkapnya nanti di sampaikan lagi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pria yang diketahui bernama panggilan Ais ini, menganiaya istrinya sendiri dengan kejam dan sadis.

Bukannya melindungi, lelaki biadap ini justru menyiksa istrinya dengan cara menyabet menggunakan benda tajam hingga mengalami luka robek di sekujur tubuhnya, mulai kaki, badan sampai wajah.

“Keterangannya, disabet pakai silet,”ungkap Kepala Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi (Tenggara), Rasyid melalui via telepon, Minggu (27/03/2022).

Rasyid menjelaskan, peristiwa naas itu terjadi di desanya, Sabtu malam (26/03/2022) sekitar pukul 23.40 wita atau setengah dua belas malam.

Dikatakan, warga sekitar dikagetkan dengan kondisi korban yang diketahui bernama Lisda ini lari keluar rumah sambil menjerit kesakitan. Seluruh tubuhnya, sudah berlumuran darah dan penuh luka robek bekas sayatan benda tajam.

“Ini korban ceritanya datang melayat sama almarhum omnya disini Desa Barasanga, yang meninggal tenggelam beberapa hari lalu. Mereka ini suami istri orang Bau-bau, tinggal di Bau-bau. Mereka datang melayat. Suaminya juga datang dan mereka tidur sama-sama. Tapi tidak tau apa permasalahannya, tiba-tiba ini istrinya lari keluar rumah berteriak dan sudah luka-luka badannya sampai mukanya,” ujar Rasyid menerangkan kronologi kejadi pada awak media.

Melihat kondisi itu, warga sekitar langsung menolong korban dan membawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan perawatan intensif.

Sementar pelaku (suami korban) langsung melarikan diri usai melakukan aksi kejahatannya. Pemerintah desa setempat bersama warga dan korban juga telah melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian. Pelaku sementara pengejaran. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *