[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Perihal bakal datangnya orang nomor satu Republik Indonesia (RI) yakni Ir. H. Joko Widodo di Sulawesi Tenggara, menuai penolakan dari ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Ujang Hermawan. Sabtu, (17/10/2020).
Hal tersebut ada beberapa point yang menjadi unsur penolakan kedatangan orang nomor satu RI tersebut yang di antaranya terkait isu omnibus law dan isu penegakan Ham di Sultra yakni penegakan hukum Randi dan Yusuf.
“HMI cabang kendari akan mengapresiasi dengan baik kedatangan bapak Ir. H. Joko Widodo di sultra jikalau mengeluarkan Perpu pencabutan Omnibus Law,” ucapnya pada awak media saat di temui.
Lanjutnya bahwa kasus penembakan pahlawan demokrasi Randi dan Yusuf harus di selesaikan oleh Presiden.
“seperti yang kita ketahui sultra kan saat ini sulawesi tenggara darurat Ham yang dimana kasus penembakan saudara kita Randi dan Yusuf belum juga ada titik terang yang tentunya dua variabel ini harus di selesaikan langsung oleh presiden itu sendiri,” bebernya.
Ujang (sapaan akrabnya red) juga menambahkan bahwa mereka akan melakukan penolakan dengan cara-cara intelektual yang terstruktur, sistematis dan masif.
“HMI Cabang kendari akan melakukan aksi konsolidasi yang begitu besar dan presentase aksi demonstrasi bahwa kendari ini masih melakukan penolakan undang-undang Omnibus Law atau cipta kerja yang di sahkan oleh DPR RI Kemarin,” tegasnya.
Pungkasnya, HMI cabang kendari meminta kepada presiden Joko Widodo agar menyelesaikan dua point yang di antaranya meminta agar penembakan Randi dan Yusuf di berikan kepastian hukumnya serta yang kedua agar presiden mengeluarkan perpu untuk membatalkan Omnibus Law.
“Karena HMI cabang kendari menilai Omnibus Law ini atau undang-undang hak cipta kerja tidak pro terhadap rakyat,” tutupnya. (**)