Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polres Konut Sosialisasi Ke Masyarakat

Spanduk Imbauan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Konut. Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaur Bin Ops) IPDA. Wawan Gunawan Bersama Personil. (M.Sahrul/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) Terus melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan memasang spanduk imbauan tertib berlalu lintas ditiap sudut kecamatan wilayah kabupaten konawe utara.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kabupaten Konawe Utara, AKP. Kunto Sri Haryono, melalui Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaur Bin Ops) IPDA. Wawan Gunawan, mengatakan pihaknya bersama kasat lantas polres konut, terus berupaya mengendalikan kesadaran masyarakat, betapa pentingnya berlalu lintas yang baik dan aman guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung suksesnya pelaksanaan sosialisasi tersebut. Hal ini diungkapkan kepada Cruew Rakyat Post, pada coffee Morning bersama Jajaran personil polisi Lalu Lintas. Sabtu (18/1/2020)

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaur Bin Ops) IPDA. Wawan Gunawan dan Cruew Rakyat Post, pada coffee Morning bersama Jajaran personil polisi Lalu Lintas. Sabtu (18/1/2020)

Spanduk berisikan pesan-pesan keselamatan berkendara di jalan, dibuat dengan design penuh warna dan dipasang disejumlah titik termaksud tiap kantor polsek wilayah hukum polres konawe utara.
“Diharapkan dengan adanya spanduk-spanduk himbauan tertib berlalu lintas dapat meminimalisir angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di konawe utara,” ujar IPDA. Wawan Gunawan.

Selain pemasangan spanduk, tertib lalu lintas juga dilaksanakan dengan menyambangi sejumlah komunitas masyarakat, tokoh element masyarakat, hingga sekolah-sekolah. “Kami juga melakukan sosialisasi dan imbauan yang ditujukan kepada para pengemudi Anak Sekolah, maupun non kategori pengemudi (Pengendara Tidak Layak), termasuk pengendara di jalan umum, sopir angkutan,” tuturnya.

Menurut IPDA. Wawan Gunawan, sosialisasi ini bertujuan mengingatkan warga untuk tertib berlalu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara. Ia juga berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat sadar dalam memperhatikan keselamatan dan kelengkapan berkendara.

“Jadi sosialisasi yang kita laksanakan terjun langsung kelapangan bersama Masyarakat, Pelajar dan Tokoh Masyarakat melalui tiap Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tiap polsek, adalah tindakan berupa pemberitahuan (Sosialisasi), bulan kedua teguran tertulis maupun lisan namun tetap kepada pengendara diberikan sosialisasi pemahaman, dan bulan selanjutnya kita berikan tindakan (Penilangan),” ucapnya.

Tindakan Persuasif Personil Lalu Lintas Polres Konawe Utara, kepada pengendara yang belum memahami Tertib Berlalu Lintas dan beberapa pengendara di bawah umur. (M. Sahrul/Rakyatpostonline.com)

Untuk itu, ia mengimbau dan berharap kepada masyarakat supaya terus mematuhi peraturan lalu lintas yang ada agar terhindar dari kecelakaan.

Diketahui personil kepolisian lalu lintas yang ada di konawe utara berjumlah 12 orang, ditambah dengan 2 unit kendaraan roda dua (Motor Metik), sebagai penunjang operasional yang masih terbilang minim, terkait dengan kendaraan roda empat belum disiapkan. (A)

(Rakyatpostonline.com/ M. Sahrul / Syaifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *