Dugaan Penganiayaan TKA Terhadap Pekerja Lokal PT OSS, Ketua DPD LIPAN Geram

Satriadin selaku Ketua DPD Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN), menyampaikan keberatannya di Polres Konawe.

Konawe, Rakyatpostonline.com – Warga lingkar tambang di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, gempar dengan isu penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang tenaga kerja asing (TKA) kepada salah satu pekerja lokal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, korban diketahui bernama Alpin, bekerja di PT OSS, Divisi Konfeyor smelter 3. Sementara pelaku seorang TKA juga dari perusahaan yang sama.

Satriadin selaku Ketua DPD Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN), menyampaikan keberatannya lantaran PT OSS telah melakukan penanganan yang tidak sesuai prosedur terhadap Alpin selaku korban penganiayaan.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam rangka mengevakuasi dan menangani persoalan pemukulan ini,” jelasnya.

Satriadin yang juga keluarga korban, mengatakan bahwa saat ini proses investigasi mendalam, masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia pun berharap kiranya bisa ditangani secara profesional.

“Saat ini, kami telah melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Bondoala, dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pekerja asing, dimana TKA tersebut baru didatangkan dua bulan ini,” katanya.

Anehnya kata Satriadin, ada beberapa pihak di dalam perusahaan di PT OSS, mencoba mengaburkan hal tersebut, bahkan mengancam Alvin untuk dikeluarkan dari perusahaan.

Maka dari itu, ia menganggap ini merupakan bentuk-bentuk perbudakan oleh TKA terhadap pekerja lokal di dunia kerja PT OSS yang berada di Morosi.

“Kami juga meminta dengan tegas kepada pihak imigrasi Sultra untuk lekas melakukan penahanan kepada pihak asing yang kami duga masuk ke wilayah hukum Republik Indonesia menggunakan visa kunjungan dan setiap tindak pidana wajib diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Atas kejadian ini, Satriadin yang akrab disapa Gopal, mewakili keluarga korban, menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum, untuk segera menuntaskan persoalan ini.

“Apabila hal tersebut tidak segera dituntaskan manajemen PT OSS dan Polsek Bondoala, dengan mosi tidak percaya dalam waktu yang dekat kami akan melakukan aksi besar-besaran atas kejadian tersebut,” tutup Satriadin.


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *