BPBD Konut Tepis Tudingan Miring Pembangunan Huntara

Djasmiddin, Kepala Bidang Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut (Kiri Rompi BNPB). Selasa, (24/03/2020). (M.Sahrul/Rakyatpostonline.com)

[responsivevoice_button rate=”1″ pitch=”0.8″ volume=”0.9″ voice=”Indonesian Male” buttontext=”Bacakan Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pembangunan 841 unit hunian sementara atau huntara yang besumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) bantuan pusat. Saat ini pembangunannya telah di gencar ketahap titik penyelesaian oleh pemerintah kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) meski adanya berbagai momok.

Tepatnya, Januari 2020 sebagian besar masyarakat dibeberapa desa yang mengalami banjir bandang, pada bulan Juni lalu mulai menempati hunian sementara itu, tanpa harus tertekan di tenda pengungsian berlarut larut.

Djasmiddin, Kepala Bidang Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut, menepis terkait lambatnya penanganan pembangunan huntara di Kabupaten Konawe Utara. Pihaknya menegaskan terkait isu yang dibuat oleh orang tidak bertanggung jawab, baik di media sosial maupun kekeliruan pemberitaan. Selasa (24/03/2020).

Menurutnya, Bahwa pembangunan huntara mempunyai Deadline (Batas Waktu) proses pekerjaan hingga Bulan April tahun 2020. Dan tidak semudah membalikan telapak tangan yang proses pekerjaannya langsung jadi. Bahkan terkait banjirnya lokasi huntara, ia menjelaskan, semua kejadian alam dan tak ada satu orang pun yang meminta kejadian seperti itu.

“Banjirnya lokasi huntara, pemda konut dan masyarakat pun tak mau ada kejadian seperti itu, namun ada yang lebih berkehendak. Semua factor alam, lokasi air langsung dari atas gunung. Terlebih di tambah munculnya mata air dilokasi huntara, ditambah debit air semakin meluap naik pada saat musim hujan melanda,” Jelasnya.

Sesuai dengan pernyataan Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, bahwa pembangunan huntara memiliki mekanisme aturan, baik dari lahannya sampai pengadaan bahan bangunan. Sebab bantuan yang dikelola mendapatkan perhatian khusus dari tim pemeriksa keuangan pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu guna percepatan pembangunan huntara di desa lain. Pemda Konawe Utara harus segera mempercepat penyediaan lahan sebagai salah satu persyaratan utama, dan saat ini sudah direalisasikan.

“Biarkan kami bekerja, hasilnya untuk saudara kita yang mendapatkan dampak banjir tahun kemarin. Pemda sudah berbuat semaksimal mungkin hingga berkomunikasi langsung ke pemerintah pusat, demi untuk kesejahteraan masyarakat konawe utara. Yang salah apabila pemda konut tidak berbuat sama sekali. ‘LEBIH BAIK GAGAL BERBUAT, IMBAS KARENA FAKTOR ALAM. DARI PADA TIDAK BERBUAT SAMA SEKALI’” Tegas, Djasmiddin.

Diketahui, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI) Doni Monardo, memberikan apresiasi setinggi tingginya Kepada Pemerintah Konawe Utara, atas Sigap Tanggap Bencana. Di komandoi Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin menangani darurat bencana. Pernyataan itu di paparkan, saat peringatan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) yang di pusatkan di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, pada tanggal 11-13 Oktober 2019 kemarin, serta dihadiri oleh seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. (*)

(Rakyatpostonline.com/ Syaifuddin/ M.Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *