[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klick Bacakan Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Derita sakit harus dialami bocah Laki-laki bernama Akbar. Buah hati pasangan Muh. Amin dan ibunya yang bernama Manatia, ini divonis mengalami gizi buruk, setelah usia dan berat badannya tidak sesuai dengan standar kesehatan.
Pasca masuk Rumah Sakit, 2 Maret lalu bocah berusia 11 tahun ini hanya memiliki berat badan 9,8 kg. Suatu kondisi yang abnormal untuk sebuah ukuran proporsi berat badan bocah seusianya. Bahkan tidak hanya itu, Akbar juga oleh dokter di BLUD RSUD Konsel ini juga divonis menderita penyakit katarak kongenital.
Mengetahui adanya kondisi pasien tersebut, Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga, yang rutin melakukan sidak di instansi layanan publik dalam wilayah otoritasnya menyempatkan diri menjenguk Akbar. Sejatinya, Akbar dan keluarganya sesuai identitas Catatan sipil bukanlah warga Konawe Selatan.
Domisili mereka adalah warga Kabupaten Kolaka. Namun hal itu tidak menyurutkan niatan Surunuddin untuk memberikan atensi ditengah kesibukannya.Sense of humanity yang begitu besar dari Konsel-1 ini yang membuatnya ingin melihat langsung kondisi Akbar dan juga mendapatkan keterangan penanganan medis dari pihak Rumah Sakit.
Usai melihat kondisi bocah tersebut, Bupati juga berdiskusi singkat dengan orang tua Akbar, sigap tangan kanan Surunuddin merogoh koceknya dan memberikan sejumlah uang tunai kepada ibu Manatia, ibunda Akbar.” Buat beli makan dan beli susu. Semoga lekas sembuh anaknya,” harap Bupati.
Tidak hanya itu, Bupati yang didampingi langsung Direktur BLUD RS Konawe Selatan, Dr. Boni Lambang Pramana, M.Kes dan Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan, Konawe Selatan, Erna Yustiana, SP juga memberi saran kepada orang tua Akbar. Jika mau pindah domisili menjadi warga Konawe Selatan, tentunya pihaknya bisa dengan lebih mudah membantu untuk memberikan fasilitas layanan kesehatan yang sumber biayanya dari Pemerintah kepada Akbar.
Tidak hanya itu layanan fasilitas lain seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pasangan yang hanya bertahan hidup sebagai penjaga empang ini dijamin akan diberikan bantuan tersebut oleh Bupati. ” Silahkan bapak/ibu berpikir untuk pindah domisili, semua layanan yang ada bisa kita berikan karena kalau memenuhi syarat kenapa tidak kita berikan,” saran Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Manatia ibunda Bocah Akbar mengaku berterimakasih atas atensi dan segala bantuan yang diberikan oleh Bupati. Katanya, ia akan segera mengurus syarat administrasi yang ditentukan agar bisa pindah status domisili. ” Terimakasih atas bantuannya pak, suami saya segera mengurusnya (administrasi catatan sipil) pak,” ungkap Manatia dengan nada lirih.
Dikesempatan yang sama, mewakili tim medis yang menangani Akbar, Dr Boni Lambang Pramana, M.Kes mengatakan progres penanganan pasien gizi buruk tersebut menunjukkan arah yang positif. Program penanganan yang komprehensif terkait penyakit gizi buruk tersebut, diakuinya diterapkan pihaknya pada pasien Akbar.
“Dari 7 hari penanganan medis, ada perubahan yang signifikan dari kondisi pasien. Berat badannya sekarang sudah naik 10, 4 kilo. Kita akan tetap monitor, untuk penanganan, kami bentuk tim yang dipimpin oleh seorang Dokter ahli gizi dan Dokter spesialis anak,” pungkas Dr. Boni.(***)
(Humas Pemda/Dedi Wardani)