Kendari, Rakyatpostonline.com – Bursa pemilihan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031 dipastikan mengerucut pada satu nama.
Hingga batas akhir pengembalian berkas pendaftaran, hanya petahana Anton Timbang yang mengembalikan formulir, sehingga berstatus sebagai calon tunggal dalam Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Sultra mendatang.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Steering Committee (SC) Muprov Kadin Sultra, M. Syawal Rigay. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan yang diserahkan Anton Timbang telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan organisasi.
“Berkas pendaftaran Pak Anton Timbang sudah kami terima dan diverifikasi. Seluruh persyaratan sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) Kadin, terutama terkait dukungan dan rekomendasi dari Kadin kabupaten dan kota se-Sultra,” ujar Syawal, Senin (9/2/2026).
Menurut Syawal, tahapan pendaftaran calon Ketua Umum Kadin Sultra telah berlangsung sejak Januari hingga awal Februari 2026. Namun hingga penutupan pendaftaran, hanya satu nama yang tercatat mengambil sekaligus mengembalikan formulir.
“Yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran hanya satu nama, yaitu Pak Anton Timbang,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, peluang Anton Timbang untuk kembali memimpin Kadin Sultra pada periode berikutnya terbuka sangat lebar. Meski demikian, panitia tetap memastikan seluruh proses organisasi berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Walaupun hanya satu calon, seluruh tahapan pemilihan tetap akan dilaksanakan secara resmi dalam Muprov Kadin Sultra pada 14 Februari 2026,” pungkas Syawal.
Muprov Kadin Sultra nantinya tidak hanya menjadi forum pemilihan ketua, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi dunia usaha di Sulawesi Tenggara dalam menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan daerah lima tahun ke depan. (**)
Laporan: Syaifuddin
























