Pelaku Usaha dan Kader TPS3R Teken Kerja Sama Penanganan Sampah

Rapat bersama Pemerintah Kelurahan Wanggudu bersama pelaku usaha, dan penandatanganan penanganan sampah melalui proses daur ulang, di Kantor Kelurahan Wanggudu, Senin (13/1/2025).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), menggelar rapat bersama terkait penanganan sampah melalui proses daur ulang, di Kantor Kelurahan Wanggudu, Senin (13/1/2025).

Kegiatan ini menindaklanjuti hasil sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut) beberapa hari lalu.

Lurah Wanggudu, Hasanuddin, S.Si.,

Hadir dalam kegiatan ini, Babinsa, Babinkhamtibmas, perangkat kelurahan, Ketua Tim Pengerak PKK dan anggotanya, Perwakilan Alfamidi, dan Perwakilan Indomaret.

Baca Juga :  Aparat Kelurahan Wanggudu Bersihkan Sampah di Kompleks Perkantoran Bupati

Hadir pula pelaku usaha rumah makan, pelaku usaha perbengkelan, pelaku usaha rumah kos, pelaku usaha penginapan dan hotel, pedagang Sembako, pelaku usaha fotokopi dan ATK, penjahit pakaian, pemilik kedai kopi, pemilik pengisian ulang air minum, pedagang ayam potong, pelaku usaha konter HP, serta pemilik ternak.

Lurah Wanggudu, Hasanuddin, S.S,i mengatakan bahwa rapat bersama dengan Kader TPS3R, dalam rangka membahas tentang tata cara mengurangi dan menangani sampah yang dihasilkan, baik terhadap sampah rumah tangga organik maupun anorganik.

Baca Juga :  Lagi, Lurah Wanggudu Tertibkan Ternak Berkeliaran, Imbau Warga Patuhi Aturan

Rapat ini sangat penting dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungan, serta keindahan estetika pusat Kota Wanggudu.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara para pelaku usaha dengan Kader TPS3R. Dalam kerja sama ini, disepakati bahwa sampah akan dijemput di tiap-tiap rumah oleh Satgas TPS3R.

Baca Juga :  Kurangnya Kesadaran Moril, Aparat Kelurahan Wanggudu Bersihkan Sampah di 4 Titik Lokasi

“Untuk sampa rumah tangga 25 ribu rupiah perrumah tiap bulan, sementara rumah kos dan rumah makan 50 ribu perbulan,” terang Lurah Wanggudu.

Kerja sama ini menandai babak baru pengelolaan sampah di Wanggudu dengan pola pengolahan sampah sehingga bernilai ekonomis. (**)


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!