Wabup Konut Terima Pengelolaan TPA Sampah dari BPPW Sultra

Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera meninjau lokasi jembatan di desa tangguluri, kecamatan asera, konawe utara (*Foto. Citoz/RP)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera menerima penyerahan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara (BPPW Sultra), di TPA Sampah Konut, Desa Tangguluri, Kecamatan Asera, Rabu, (01/12/ 2021).

Penyerahan TPA sampah kepada Pemda Konut, diserahkan oleh Kepala BPPW Sultra, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Ir. I Wayan Krisna Wardana, M.T.

Turut dihadiri Jajaran Forkopimda Konut, Sekda Konut H. M. Kasim Pagala, Asisten, Staf Ahli, sejumlah Pimpinan OPD Konut, Kabag, dan Camat Asera.

Dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penanaman pohon di sekitar area TPA sampah dalam memperingati hari bakti PU ke-76.

Wabup H. Abuhaera mengatakan, Konut adalah salah satu daerah yang mengalami pertumbuhan ekonomi dan peduduk yang cukup pesat, hal ini memicu terjadinya peningkatan kegiatan jasa, industri, bisnis, dan sebagainya, sehingga mendorong terjadinya peningkatan sampah.

“Saat ini, berdasarkan data estimasi laju pertumbuhan penduduk Konut pada akhir 2019 dengan jumlah 68.515 jiwa, kepadatan penduduk 13.4 Km3, pertumbuhan penduduk 1,07 %. Dari data ini dapat diperkirakan jumlah sampah yang ditimbulkan yaitu 32,13 ton dalam sehari,” urainya.

Olehnya itu, H. Abuhaera sangat menyambut baik hadirnya TPA di Konut, kerena menurutnya, dengan hadirnya fasilatas TPA dapat memacu pengelolaan sampah di Konut dalam rangka mencapai target pengurangan dan penanganan sampah.

“Pemda Konut meyabut baik hadirnya TPA, hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi Nasional pegelolaan sampah Rumah Tangga dan sapag sejenis rumah tangga,” katanya.

Sementara, itu Kepala BPPW Sultra Ditektur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI I Wayan Krisna Wardana, mengatakan, pengeloaan TPA sampah ini, akan menerapkan sistem sanitary landfill pada Tempat Pengolahan Akhir TPA.

Sistem atau metode Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah. “Setelah TPA ini disahkan semoga bisa dimanafaatkan dengan baik sesu SOP,” ucapnya. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *