Hariati Tegaskan Pentingnya Kinerja Sejalan dengan Kenaikan Honor Anggota BPD

Kepala Desa Andedao, Hariati

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Dalam klarifikasinya terkait video viral soal penundaan gaji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Andedao, Hariati, juga menyinggung kebijakan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang telah menaikkan honor bagi aparat desa, termasuk BPD. Menurutnya, peningkatan honor tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja aparat desa.

Kenaikan Honor dan Tuntutan Kinerja
Hariati menjelaskan bahwa kenaikan honor yang diberikan oleh pemerintah daerah merupakan bentuk apresiasi terhadap peran dan tanggung jawab aparat desa. Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan ini juga harus disertai dengan komitmen untuk bekerja lebih baik.

Baca Juga :  Pemdes Andedao Salurkan BLT dan Honor Kader Posyandu Periode Januari-Juni 2025

“Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, dalam hal ini Bapak Bupati H. Ruksamin, telah menaikkan honor aparat desa, apalagi BPD. Masa iya kinerja kita tidak kita tingkatkan? Kasihan uang negara akan dipergunakan untuk membayar honor perangkat yang kinerjanya kurang baik,” tegas Hariati, Senin, (23/12/2024).

Baca Juga :  DPMD Konut Ingatkan Kepala Desa Tidak Kaku dan Salah Tafsir Surat Edaran Bupati

Pentingnya Disiplin dan Akuntabilitas
Hariati menilai bahwa perangkat desa, termasuk anggota BPD, harus menjadi contoh dalam hal disiplin dan akuntabilitas. Ia berharap kebijakan kenaikan honor ini tidak disalahgunakan, tetapi justru menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Aparatur Desa Lolos PPPK Belum Terima SK dan NIP Masih Berhak Terima Honor

Hariati berharap masyarakat memahami bahwa keputusan menunda honor kepada anggota BPD yang bersangkutan bukanlah tanpa alasan, melainkan demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan pemerintahan desa.

Pihaknya juga membuka ruang untuk evaluasi dan pembinaan, agar perangkat desa lainnya dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah daerah. (**)


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!