PT Aura Cruiserindo Keasyikan Menambang di IUP PT Riota Jaya Lestari

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

Kolaka Utara, Rakyatpostonline.com – Korps Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (Komando) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membeberkan dugaan penambangan tanpa Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang dilakukan PT Aura Cruiserindo (ACI) didalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Riota Jaya Lestari (RJL) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Presidium Komando Sultra, Alki Sanagri membeberkan bahwa Pimpinan PT Riota Jaya Lestari yang berlokasi di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, telah mengizinkan PT Aura Cruiserindo leluasa melakukan penambangan di IUP yang diduga tidak mengantongi Izin Usaha Jasa Pertambangan.

“Mestinya Pimpinan PT Riota tidak mengizinkan mereka lakukan Jasa Penambangan didalam IUP nya, karena kami duga PT ACI belum memiliki dokumen lengkap sebagaimana yang diatur dalam UU Minerba,” ucap Alki. Selasa (19/04/2022).

Alki mengungkapkan terkait hubungan kekeluargaan antara kedua pimpinan perusahaan yang sangat dekat sehingga dirinya menduga ada nepotisme dalam pemberian SPK walaupun perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat.

“Mungkin karena ke dua pimpinan perusahaan ini adalah saudara sehingga mereka leluasa lakukan kerja sama walau PT ACI tidak punya dokumen lengkap,” Ungkapnya.

Pihaknya berharap agar Inspektur tambang tidak diam saja dan segera lakukan penindakan terhadap pemilik IUP dan Kontraktor mining yang melakukan kegiatan.

“Kami harap ini segera dilakukan penindakan oleh inspektur tambang, saya kira ini juga menjadi tugas pokok mereka,” Tambahnya.

Pihaknya akan melakukan demonstrasi dan melaporkan pembiaran yang dulakukan inspektur tambang jika kegiatan tersebut tidak segera di berhentikan.

“Kami akan lakukan demonstrasi kalau ini tidak cepat ditindak dan laporkan inspektur tambang yang lakukan pembiaran,” Pungkas Alki. (*Red/RP)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *