AMUBA Indonesia Akhirnya Laporkan “Mafia Tambang” Blok Matarape ke Mabes Polri

Divisi Humas Mabes Polri menerima laporan Amuba Indonesia terkait aktivitas ilegal mining blok matarape, Kamis, (10/9/2020).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Jakarta, Rakyatpostonline.com |
Aliansi Mahasiswa Untuk Pertambangan (AMUBA) Indonesia mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Mereka meminta TIM Tipidter Bareskrim Mabes Polri untuk segera melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal dalam kawasan Pertambangan Blok Matarape yang melibatkan PT. Astima Konstruksi dan PT. Makmur Lestari Primatama. Kamis, (10/9/2020).

Menurut Arnol Blok matarape merupakan kawasan pertambangan gagal lelang karena didapati adanya Mal administrasi pada proses lelangnya, hingga kini kawasan tersebut masih dalam status Quo. Tetapi pada kenyataannya terdapat aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. Astima Konstruksi dan PT. Makmur Lestari Primatama (MLP).

“Blok Matarape adalah kawasan pertambangan yang sedang dalam status quo akibat hasil lelang yang dianulir oleh kementerian ESDM RI harusnya bebas dari kegiatan pertambangan. Akan tetapi berdasarkan data dan hasil kajian, kami menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. ASKON dan PT. MLP secara ilegal,” Ungkap, Arnol.

Pihaknya menduga ada konspirasi yang terjadi dalam lingkup Dinas ESDM Sultra, Syahbandar Molawe, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup bersama Aparat penegak hukum. Sangat mustahil apabila kawasan pertambangan yang telah diputihkan tersebut, luput dari pantauan aparat penegak hukum dan pemerintah.

Sehingga dengan pembiaran aktivitas kedua perusahaan tersebut telah membuktikan bahwa ada konspirasi dengan pihak terkait, oleh karenanya pihaknya meminta Bareskrim Mabes Polri segera menangkap Dirut PT. ASKON dan PT. MLP atas dugaan ilegal mining diblok Matarape

“Kami menduga ada konspirasi yang terjadi dalam lingkup Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Syahbandar Molawe, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup bersama Aparat penegak hukum di struktur bawah. Karena mustahil apabila kawasan pertambangan yang telah diputihkan tersebut, luput dari pantauan aparat penegak hukum dan pemerintah,” Terangnya.

Sebab pembiaran aktivitas kedua perusahaan tersebut telah membuktikan bahwa ada konspirasi dengan pihak terkait, Lanjut Arnol, untuk itu kami meminta Bareskrim Mabes Polri segera menangkap Dirut PT. ASKON dan PT. MLP atas dugaan ilegal mining diblok Matarape.

Sementara kata Arnold saat menemui Divisi Humas Mabes Polri, AKBP Akmal Karim Tarigan, SH saat menerima masa aksi menegaskan, bahwa pihaknya akan segera meneruskan laporan dari AMUBA Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri agar segera secepatnya mendapatkan penindakan dari TIM Tipidter.

“Segera kami teruskan laporan dari adik-adik AMUBA Indonesia agar segera mendapatkan penindakan dari TIM Tipidter Bareskrim Mabes Polri sesegera mungkin,” Jelas, AKBP Akmal Karim Tarigan.

Selain laporan Ke Mabes Polri, AMUBA Indonesia juga berencana akan melaporkan dugaan ilegal mining PT. ASKON dan PT. MLP ke KLHK RI dan KPK RI pekan depan.

“Pekan depan kedua perusahaan ini akan kami laporkan ke KLHK RI dan KPK RI,” Tutupnya. (**)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *