[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Utara, Rakyatpostonline.com –
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut, resmi mengeluarkan jadwal batas pengumpulan berkas Bantuan Langsung Tunai (BLT) pendidikan covid-19 untuk para mahasiswa-mahasiswi diwilayah itu.
Kepala Dikbud Konut, Lapeha mengatakan, batas penyetoran berkas belangsung sampai minggu ketiga bulan juni 2020 dikantor Dikbud Konut. Adapun syaratnya antara lain, tercatat sebagai mahasiswa aktif, berdomisili sebagai warga Konut dengan bukti membawa foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK), foto copy surat aktif keterangan kuliah/foto copy pembayaran spp terakhir (semester berjalan), dan foto copy buku rekening.
“Setelah terkumpul berkas, selanjutnya kita lakukan proses untuk realisasi. Kita berikan secara nontunai langsung ke rekening masing-masing,”kata Lapeha dikomfirmasi, Senin (8/6/2020).
Mantan Sekdis Dikbud Konut ini mengungkapkan, syarat yang dikeluarkan berdasarkan peraturan bupati (perbu) nomor 19 tahun 2020 tentang pengelolaan dana belanja tak terduga dalam rangka penanganan dan pencegahan covid-19 diwilayah Bumi Oheo itu dengan jumlah keseluruhan sekira miliyaran rupiah.
“Berdasarkan rujukan perbub sehingga kami juga mengeluarkan surat pengumuman pada 5 juni lalu terkait pengumpulan berkas untuk penerimaan bantuan langsung tunai kepada para adik-adik mahasiswa kita yang tengah menempuh bangku kuliah,”ujarnya.
Sementara itu, Bupati Konut, Ruksamin mengatakan, BLT pendidikan yang diadakan merupakan langkah upaya pemerintah untuk membantu para pelajar memaksimalkan proses belajar selama masa penanganan Covid-19 atau virus corona berlangsung.
Disampaikan, salah satu metode kuliah yang dilakukan para mahasiswa adalah dengan sistem online. Model tersebut, tentunya sangat membutuhkan paket data agar dapat mengakses internet memperoleh bahan mata kuliah yang dibutuhkan.
Olehnya itu, lanjut pria bergelar doktor ini, pihaknya berinisiatif membantu kebutuhan para mahasiswa melalui program BLT Pendidikan Covid-19. Alokasi anggaran, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pendidikan Konut.
“Ini bentuk kepedulian dan perhatian kami dari pemerintah. Artinya, kita tidak hanya menangani soal pengamanan dan pencegahan Covid-19 saja, serta bantuan sembako dan BLT dana desa kepada masyarakat, tapi sampai dengan pendidikannya para adik-adik kita juga terus pikirkan agar semua berjalan baik,”terangnya.
Dia menambahkan, dengan segala aksi penanganan Covid-19 yang dilakukan bersama pihak Polres Konut, TNI Kodim 1417/Kendari, Kejari Konawe, Basarnas, dan tim Covid-19 Konut lainnya, dirinya meminta kepada seluruh elemen masyarakat di Bumi Oheo itu agar selalu patuh terhadap aturan dan menjalanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan demi kebaikan dan keselamatan bersama. **
(Rakyatpostonline.com/ Syaifuddin)